Komite Keselamatan Jurnalis Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi Papua ke Komnas HAM

Laporan reporter Tribunnews.com Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia (KKJ) telah mengadukan kejadian teroris bom molotov di ruang redaksi media Jujur Bicara atau Jubi pada 16 Oktober 2024 di kota Jayapura, Papua, kepada masyarakat Indonesia. Komite Nasional. Hak Asasi Manusia pada Selasa (29 Oktober 2024).

Akibat peristiwa teroris bom molotov tersebut, dua unit kendaraan operasional Jubi yang terparkir di halaman ruang redaksi Jubi saat kejadian terbakar dan rusak.

Delegasi KKJ RI diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing.

Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi dengan memeriksa seluruh karya pers dan jurnalistik Jubi.

Ia mengatakan dalam sebulan terakhir, Jubi banyak memberitakan isu-isu kemanusiaan, pelanggaran hak asasi manusia dan proyek-proyek strategis nasional yang berdampak pada masyarakat adat di Papua, khususnya pabrik produksi pangan di Merauke.

“Kami belum bisa mengambil kesimpulan, tapi banyak pemberitaan dari teman-teman Jubi yang mengkritik beberapa kebijakan pemerintah,” ujarnya di kantor Komnas HAM RI di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Jadi kita lihat bisa jadi salah satunya, kecurigaan kita sekarang ada kaitannya dengan pekerjaan pemberitaan dia, lanjut Erick.

Tercatat, ada 17 kamera pengintai di sekitar ruang redaksi Jubi.

Erick berharap polisi menggunakan kamera pengawas untuk mengungkap kedua tersangka yang mengenakan masker, helm, dan mengendarai sepeda motor saat melakukan aksi teror tersebut.

Lebih lanjut, kata dia, pihak kepolisian termasuk Polda Papua telah memiliki teknologi pengenalan wajah yang dikaitkan dengan NIK yang dapat memudahkan proses identifikasi pelaku.

Namun, lanjutnya, berdasarkan informasi terkini dari Polda Papua, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Erik mengatakan, hingga kini pelaku serangan teroris tersebut belum teridentifikasi.

Berdasarkan permintaan keterangan saksi KKJ, terduga pelaku mendatangi Redaksi Jubi tiga hari sebelum kejadian.

Erick juga mengungkapkan, selain mengalami kejadian teroris bom molotov di kantor surat kabar pada 16 Oktober 2024, ada orang tak dikenal yang menyayat 4 ban mobil eksekutif Jubi.

Dia mengatakan, empat ban mobil disayat dengan senjata tajam tiga minggu sebelum insiden teroris bom molotov.

Ia menduga kejadian tersebut masih ada kaitannya dengan kejadian teroris bom molotov.

“Kami juga akan melaporkan kejadian tersebut ke Kapolri dan kami juga meminta perlindungan saksi dari LPSK,” kata Eric. Segera, saya mengumumkan hal itu.”

Atnike mengatakan situasi di Papua rawan konflik dan kekerasan.

Untuk itu, Komnas HAM pun turut menangani dan menangani sejumlah kasus yang ditemui Jubi.

Atnike juga mendorong penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menghormati pekerjaan jurnalistik sebagai bagian dari hak asasi manusia, kebebasan berekspresi dan hak untuk menerima informasi publik melalui pemberitaan.

Sebab, sekecil apa pun peningkatan kekerasan atau viktimisasi di Papua, bisa memperburuk situasi keamanan dan perlindungan HAM di Papua, ujarnya. Kami juga telah mengikuti beberapa kasus sebelumnya, termasuk yang ini, yang tentunya akan terus berlanjut.” Ilustrasi (Shutterstock)

Uli menjelaskan, kantor perwakilan Komnas HAM di Papua saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam atas kasus tersebut.

Ia mendorong penyelesaian permasalahan terkait pers melalui UU Pers.

“Komnas HAM tentu akan menindaklanjutinya. Yakni di kantor perwakilan kami sedang melakukan pengusutan dan pemantauan secara detail terhadap peristiwa kekerasan terhadap jurnalis di Juba. diselesaikan menurut hukum, hak jawab, dan sebagainya,” ujarnya. Uli.

Tercatat, kengerian tersebut bukan kali pertama dialami Jubi.

Pada 23 Januari 2023, jurnalis senior Jubi Victor Mambor dilaporkan mengalami serangan serupa ketika sebuah ledakan yang diyakini sebagai bom rakitan meledak di dekat rumahnya. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *