TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma mengaku berterima kasih kepada pemerintah yang terus melanjutkan program beasiswa PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah hingga saat ini.
Program Indonesia Pintar dirancang untuk membantu siswa kurang mampu melanjutkan studinya.
“Saya mengapresiasi program KIP Kulia dan Diktasmen PIP Kemendikbud. Selain itu, rencananya tahun depan penerima PIP akan menerima KIP Kulia. Ini akan membantu siswa melanjutkan pendidikannya,” kata Filp, Senin (4/11/2024). ).
Philip Vamafma juga mengatakan, pekerjaan tersebut harus terus berjalan sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi Republik Indonesia. Ia meyakini seluruh pelajar di Indonesia, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu, harus mengetahui haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Siklus kemiskinan dan keterbelakangan hanya dapat diputus melalui pendidikan yang baik, sehingga pemerintah harus memberikan akses, dukungan, hak dan pengakuan kepada kelompok yang kurang beruntung,” lanjutnya.
Namun Philip juga memberikan beberapa rekomendasi terkait penyaluran program tersebut. Ia menilai pengembangan informasi harus menjadi prioritas Kementerian Pendidikan.
“Saya memahami banyak masalah dalam proyek ini. Misalnya saja soal keabsahan informasi mahasiswa, nomor induk mahasiswa dan NIK yang tidak valid di sistem. Ada informasi mengenai anak yang memenuhi syarat PIP namun masuk dalam kelompok yang tidak dapat disebutkan oleh sistem, namun informasi tentang anak yang tidak memenuhi syarat masuk dalam kelompok kelompok yang dapat mengajukan. Ini bisa sangat menyembuhkan. “Jangan sampai mahasiswa yang berhak mendapat bantuan terabaikan karena masalah akademik,” kata senator Papua Barat itu.
“Perlu solusi lain untuk permasalahan lain seperti pelayanan perbankan yang belum merata di semua daerah. Malah daerah terpencil harusnya diprioritaskan.” Permasalahan pemekaran ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan,” imbuhnya. Filep Wamafma juga mengatakan, kantor tersebut akan mencakup badan-badan khusus penyaluran keuangan.