Komisi X DPR Soroti Perbedaan Seragam PPPK dengan ASN: Kayak Siswa Magang

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fersianus Vaku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi

Hal itu disampaikan Deda Yosef saat rapat dengar pendapat dengan jajaran I Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta pada Selasa (7/9/2024).

Kenapa seragamnya harus dibedakan? Seolah-olah ada perbedaan antara ASN dan PPPK. Ini berdampak pada masalah psikologis, kata Deda Yusuf.

Deda Yosef khawatir bentuk ASN dan PPPK akan kembali berubah jika pemerintah mengganti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Yang saya khawatirkan, sekarang baju Pak Jokwi hitam putih dan PPPK hitam putih. Nanti kalau Park Prabo juga ganti baju, bahaya. Oleh karena itu, sebaiknya sama saja,” ujarnya.

Direktur Jenderal Guru dan Pendidik (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nunuk Suriani mengatakan, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Jadi kalau PNS misalnya bekerja Senin sampai Rabu, maka Pasal 13 (menetapkan) PPPK itu hitam putih, kata Nunuk.

Nonuk mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan usulan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau bisa tolong dipindah karena warnanya sangat tidak rata. Dari kaki sampai muka tidak terlalu jauh, tapi kalau hitam putih sepertinya magang,” kata Dede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *