Komisi VII DPR Usul BPH Migas Diberi Wewenang Awasi Distribusi Gas LPG 3 Kg

Laporan reporter Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi 7 DPR RI dari Partai PKS Mulyanto memilih memberikan elpiji 3 kilo untuk pengawasan BPH Migas.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan pasokan dan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram.

Pasalnya, peralatan pemantauan elpiji 3 kilogram di Kementerian ESDM sangat minim.

“Kami ingin pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Di sisi lain, BPH Migas merupakan organisasi yang membidangi pemantauan dan pengendalian hilir migas, pengendalian distribusi sumber daya minyak. kata Mulyanto di Gedung DPR, Senayan, Batavia, Rabu (29/5/2024).

Oleh karena itu, wajar jika BPH Migas diberi tanggung jawab untuk memantau pasokan gas elpiji 3 kilogram sekaligus terkendali, kata Mulyanto.

Selain itu, pasokan gas LPG yang terus berlanjut melalui sistem impor yang setiap tahunnya semakin meningkat dan memberikan tekanan pada keuangan negara.

“Melalui keputusan yang diberikan Menteri ESDM, Pertamina diberi tanggung jawab untuk memasok dan mendistribusikan gas LPG sebanyak 3 kilo.

“Pertamina juga diberi tanggung jawab memantau 3 kilo gas elpiji. Bisa jadi serius dan menarik. Mereka makan jeruk. Karena Pertamina punya tanggung jawab menyediakan, mendistribusikan, dan memantau waktunya,” kata Wapres Pemerintah. . kursi. FPKS DPR RI

Mulyanto menegaskan, perlu adanya pengawasan khusus terhadap pasokan dan distribusi gas LPG 3kg untuk meningkatkan operasional.

“Itu dalam penerapan tata kelola yang baik, karena dalam penyelenggaraan lembaga dan pengurus lembaga ditempatkan secara terpisah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *