Komisi VII DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas SPBU yang Tidak Distribusikan Pertalite

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pertamina melepas pembelian BBM jenis Pertalite karena tidak ada perubahan aturan distribusi dan pembelian BBM murah.

Anggota Partai PKS itu mengatakan, pemerintah harus menindak tegas SPBU yang tidak menyalurkan BBM Pertalite.

Sebab, penyaluran BBM yang disalurkan pemerintah ke Pertamina harus dilaksanakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kuota tahunan bahan bakar jenis ini ditetapkan untuk Pertalite setiap tahunnya. Jadi, Pertamina dan SPBU tidak bisa sekali pun menolak penyaluran bahan bakar misi ini,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (02/05/2024).

“Jangan tunda proyek ini. Kalau tidak, lebih baik batalkan saja perjanjiannya,” kata Mulyanto.

Mulyanto mengatakan saat ini akan ada undang-undang yang mencegah peredaran Pertalite.

Jadi, belum lagi penghapusan bahan bakar jenis Pertalite, tidak boleh mengurangi jumlah penyalurannya.

“Belum ada kebijakan pemerintah untuk menghilangkan BBM jenis Pertalite ini. Oleh karena itu, Pertamina sebagai operator tidak boleh mendahului pemerintah sebagai operator dengan tidak mendistribusikan BBM di misinya yaitu dan Pertalite,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar yang menguntungkan, Pertalite, tidak akan selesai dalam waktu dekat.

Tujuannya untuk menyelesaikan revisi Keputusan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 yang sejalan dengan rencana pemerintah tidak menaikkan harga minyak dan listrik hingga Juni 2024.

Arifin berharap revisi undang-undang tersebut dapat meningkatkan tujuan dan pencapaian penyaluran subsidi BBM kepada masyarakat ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *