Komisi Penyelidikan PBB Kirim 7.000 Bukti ke ICC, Israel-Hamas Disebut Lakukan Kejahatan Perang

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB telah menyerahkan 7.000 bukti ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Navi Pillai dari Komisi Penyelidikan PBB mengatakan bahwa bukti-bukti sedang diajukan mengenai kejahatan yang dilakukan oleh Israel dan Hamas.

“Saya belum pernah melihat yang seperti ini,” kata Navi Pillai kepada Al Jazeera, Kamis (20 Juni 2024).

Dalam rekomendasinya, Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB meminta Israel untuk segera mengambil tindakan.

Hal ini termasuk menerapkan gencatan senjata, mengakhiri Jalur Gaza, mengirimkan pasokan kemanusiaan, dan mengakhiri serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur.

Mereka juga meminta Tel Aviv untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban hukumnya berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional mengenai tindakan sementara yang dikeluarkan pada 26 Januari, 28 Maret, dan 24 Mei.

Secara khusus, izinkan komisi tersebut mengakses Jalur Gaza dan mengambil tindakan sementara.

Laporan ini juga merekomendasikan agar semua negara pihak Statuta Roma bekerja sama sepenuhnya dengan Mahkamah Pidana Internasional.

Israel harus segera mengakhiri operasi militer dan serangannya di Gaza, termasuk serangan terhadap Rafah, yang telah menewaskan ratusan warga sipil dan membuat ratusan ribu orang mengungsi tanpa layanan dasar atau bantuan kemanusiaan, dikutip oleh Anadolu Agency.

Misi Israel di PBB di Jenewa segera bereaksi terhadap laporan tersebut dan menyebutnya hanya sepihak.

Meirav Eilon Shahar, Wakil Tetap Israel untuk PBB, mengatakan: “Komisi ini membuktikan sekali lagi bahwa semua tindakannya ditujukan untuk memenuhi agenda politik sempit terhadap Israel. PBB sedang menyelidiki Hamas

Sayap militer Hamas dan enam kelompok militan Palestina lainnya mengaku bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa serangan yang disengaja terhadap warga sipil sehubungan dengan serangan 7 Oktober di Israel.

Selain itu, kesengajaan, penyiksaan, pembunuhan, pembunuhan tidak manusiawi atau kejam.

Kemudian menganiaya, menghancurkan, menyita harta benda musuh, menyerang martabat pribadi, dan menyandera, termasuk anak-anak.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa ribuan roket yang ditembakkan ke kota-kota Israel, menewaskan dan melukai warga sipil, merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional.

Laporan tersebut menyerukan kepada Otoritas Palestina dan otoritas de facto di Gaza untuk segera menghentikan semua serangan roket terhadap Israel, membebaskan semua sandera tanpa syarat, dan melakukan penyelidikan menyeluruh dan tidak memihak terhadap pelanggaran tersebut.

Selanjutnya, mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh anggota kelompok bersenjata non-negara Palestina Israel sejak 7 Oktober.

“Hamas dan kelompok bersenjata Palestina harus segera menghentikan serangan roket dan membebaskan seluruh sandera. “Menyandera adalah kejahatan perang,” Pillay menekankan. Update perang Israel-Hamas

Tank dan drone Israel menyerbu wilayah Rafah barat, sementara sembilan warga Palestina tewas dan 30 lainnya luka-luka ketika mereka menyerang orang-orang yang menunggu truk bantuan.

Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) memperkirakan hanya 65.000 orang yang tersisa di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mengungsi sebelum melarikan diri dari serangan militer Israel. Militer Israel mengatakan pihaknya menargetkan Al-Mawasi, Rafah dan Gaza Selatan. (habernia)

Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah telah memperingatkan bahwa “tidak ada tempat” dalam perang skala penuh dengan Israel setelah Israel mengatakan rencana untuk menyerang Lebanon telah terkonfirmasi.

Komisi PBB mengatakan pemerintah Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sejak 7 Oktober 2023, perang Israel di Gaza telah menewaskan 37.396 orang dan melukai 85.523 orang.

Jumlah korban tewas di Israel akibat serangan pimpinan Hamas telah diperbarui menjadi 1.139, dengan puluhan orang masih terjebak di Gaza.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lainnya terkait konflik Palestina-Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *