Komisi III DPR Sebut 5 Nama Calon Dewas KPK Sebatas Rekomendasi, Keputusan Ada di Prabowo

Laporan Reporter Tribunnews.com Reza Denny

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alphat mengatakan Komisi III hanya merekomendasikan lima nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada Presiden Prabowo Subianto. 

“Karena sebenarnya posisi Devas KPK hanya merekomendasikan,” kata Rano kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Pasalnya, mengacu pada Pasal 37E Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua dan anggota Dewas diangkat dan diangkat oleh Presiden. 

Untuk itu, dia menyebut hasil pemungutan suara lima anggota Deva di Komisi III DPR RI kemarin hanya sebatas rekomendasi.

Tapi nanti kebijakan itu dikembalikan ke presiden sesuai undang-undang,” pungkas politikus PKB itu.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menetapkan lima calon Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029.

Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna Komisi III DPR RI berdasarkan hasil pemungutan suara, Kamis (21/11/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berikut lima kader KPK terpilih:

1. Wisnu Baroto

2. Benny Yozua Mamoto 

3. Gusrizal

4. Sumpeno

5. Chiska Mirawati 

Sekadar informasi, Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kemudahan dan kebenaran pimpinan dan kader KPK periode 2024-2029, mulai Senin 18 November 2024 hingga Kamis 21 November 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *