Komisi III DPR Minta Polri Gandeng TNI Awasi Penggunaan Pelat Dinas

Reporter Tribunnews.com, Chaerul Umama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai TNI-Polri harus ikut memperketat penggunaan pelat dinas.

Pernyataan itu disampaikan Sahroni menanggapi Poldi Metro Jaya yang masih mengusut kasus arogansi pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu yang dilaporkan Marsda TNI (Pak) Asep Adang Supriyadi.

“Polri sebaiknya segera bekerjasama dengan TNI dalam mengawasi penggunaan tanda dinas. Oleh karena itu, kedua institusi harus saling menjaga nama baik. Karena banyak permasalahan pada tanda dinas yang diakibatkan oleh perbuatan oknum. memanfaatkan saudara, kerabat atau bahkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” Kamis, 18 April 2024, kata Sahroni kepada wartawan.

Menurut Sahroni, hal ini penting karena berkaitan dengan etika berkendara di jalan raya.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya akan banyak masyarakat yang marah dengan perilaku oknum yang berdampak pada pengguna lencana layanan.

“Dan agar perbuatan sebagian oknum tersebut tidak memberikan citra buruk kepada masyarakat terhadap lencana dinas. Padahal penggunaan pelat dinas bagi sebagian pejabat diatur dalam undang-undang,” kata Sahroni.

Dengan demikian, menurutnya, mekanisme pengendalian ini akan mampu mengurangi penggunaan pelat servis yang tidak tepat.

“Biarlah semuanya tertata agar bisa diawasi secara berkala agar tidak ada yang ‘bermain’. Karena yang sombong biasanya adalah oknum, bukan pemilik asli tablet tersebut,” tegas Sahroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *