Laporan reporter Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan akan membahas anggota Densus 88 polisi antiteror setelah Asisten Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.
Arteria mengatakan, Komite III DPR RI pasti akan menyikapi situasi tersebut dalam rapat internal komite besok, Senin (27/05/2024).
Menurut dia, hal tersebut tidak mungkin tidak dibahas dalam rapat komite, apalagi jika ada rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
“Besok ada rapat internal Komisi III, mungkin rapat kerja dengan kejaksaan dan kepolisian, saya kira ini yang tidak mungkin tidak ditanyakan,” kata Arteria kepada awak media, Minggu (26/05/2024). .
Namun Arteria belum bisa menjelaskan jadwal rapat kerja Komisi III dan Jaksa Agung atau Kapolri.
Ia berharap persoalan Kejaksaan Agung dan Polri bisa diselesaikan secara bijaksana.
“Kita lihat institusinya sudah sangat matang, baik kepolisian maupun kejaksaan. Kita tunggu saja, kita berharap mereka bisa menyelesaikan semuanya dengan baik, bijaksana dan penuh pertimbangan,” ujarnya.
Anggota Komite III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari dalam konfirmasi terpisah mengatakan, sejauh ini belum ada pertemuan antara Komite III dengan Polri atau Kejaksaan.
Dia mengatakan, rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) harus dibicarakan terlebih dahulu di panitia.
“Kami belum tahu, kami harus koordinasi dulu dengan pimpinan dan anggota lainnya,” kata politikus yang diketahui bernama Tobas itu.