Komisi III DPR Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Jateng Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Purworejo

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memuji Kapolda Jawa Tengah (Jabar) yang cepat menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Barworejo.

Kasus kekerasan seksual di Purvorejo harus ditangani dan diselidiki secara terbuka untuk menjamin hak dan keadilan para korban, kata Sari Iuliati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11/2024).

Sari Iuliati, politikus Partai Golkar, juga mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak boleh diselesaikan di luar proses pidana. 

“Dampak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sangat besar dan pasti akan berdampak pada kehidupan mereka dan pasti akan mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak proaktif memastikan hak dan keadilan para korban diutamakan dan pelaku menyerahkan prosedur hukum secara lengkap kepada polisi.

Seperti diketahui, Polda Jateng mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di Purvorejo yang dialami dua remaja putri korban.

Dalam kasus ini, tiga tersangka telah ditetapkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua korban, TSA (15) dan KSH (17) di Purvorejo.

Diduga AIS (19) didefinisikan sebagai anak dengan kontralateral frame (ABH) terkait dengan DSA, PAP (15) dan FMR (14) terkait dengan KSH.

Seluruh pelaku dan korban masih di bawah umur.

Kakak beradik berinisial KSH (17) dan DSA (15) diduga diperkosa 13 pria di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024, namun tidak ada perkembangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *