Komisi I DPR: Perang Siber Sudah Dimulai dan Kita Kalah

Laporan reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari kelompok PKS Sukamta mengatakan, peretasan Pusat Data Nasional (PDN) sementara menunjukkan perang internet sudah dimulai dan pertama kali Buatan Indonesia.

“Saya katakan perang internet sudah dimulai dan kita kalah dalam perang itu,” dalam diskusi online pada Sabtu (29 Juni 2024) bertajuk “Leak center data, apa itu teledor?”

Pembobolan PDN sementara di Surabaya diduga merupakan pencurian emas 24 karat dan berlian dari brankas. Pasalnya, PDN merupakan situs penting nasional yang memuat catatan negara dan pemerintahan di 282 kantor. 

Catatan nasional mencakup catatan mengenai sosial, ekonomi, keuangan, sumber daya nasional, kesehatan, serta keamanan dan pertahanan nasional. Bahkan, lanjutnya, data PDN itu bisa mencakup proses kerja kekuatan pertahanan, jumlah dan lokasi alutsista, sebaran kapal. 

Selain itu, selain peretasan PDN, informasi intelijen TNI dan Polri juga diperjualbelikan secara online atau secara gelap.

Jadi, kata Sukamta, jika negara yang mempekerjakan para hacker tersebut mampu membobol brankas berisi informasi penting, maka ia menyimpulkan Indonesia kalah dalam perang cyber antar negara.

“Kalau informasi ini datang dari satu sisi, negara yang sudah memahami budaya, keamanan, pertahanan, keuangan, perekonomian, perilaku warga negara Indonesia, saya kira akan terpengaruh,” kata saya. perang di internet telah dimulai, dan kita kalah dalam perang ini,” katanya.

Seperti diketahui, Pusat Data Nasional Sementara (PDN) di Surabaya diketahui menjadi sasaran serangan pelanggan menggunakan Brain Cipher Ransomware yang merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0.

Para penyerang juga menghentikan sementara penyimpanan data di Pusat Data Nasional di Surabaya dan menuntut harga sebesar US$8 juta atau setara Rp131 miliar.

BSSN juga mengakui, hanya 2 persen data di PDN Surabaya yang terduplikasi (record data) di PDN Batam. 

Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Biro Imigrasi serta BPJS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia baru-baru ini terkena sanksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *