Wartawan Tribunnews.com Reza Deni melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Narang meminta Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi asisten terkait pemberitaan pembangunan gedung di Kedutaan Besar India.
Hal itu disampaikan Andina saat rapat Komisi I (RDP) DPR-RI dengan Menteri Luar Negeri RI Sugiono.
RDP pertama Komisi I DPR bersama Sugiono dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dari PDI Perjuangan, dengan topik pembahasan utama pemaparan program 100 hari Kementerian Luar Negeri.
“Mengenai konflik warga dengan Kedutaan Besar India. Saya ingin saudara-saudara membantu dan menghilangkan masalah ini dan mengambil jalan sebaliknya, agar masalah ini tidak berlanjut, pastikan harmonisasi hubungan yang baik dengan India,” kata NasDem. Partai Politik, Senin (12/2/2024).
Seperti diberitakan, pembangunan gedung 18 lantai di kawasan Jl HR Rasuna Said, India, menuai kontroversi panjang publik selama dua pekan terakhir.
Kasus ini ramai diperbincangkan dalam upaya hukum banding yang diajukan Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 29 Agustus 2024, majelis hakim memenangkan banding warga sekaligus memerintahkan Pemprov DKI membatalkan sebagian izin mendirikan bangunan Kedutaan Besar India.
Kuasa hukum warga, David ML Tobing mengatakan meski memenangkan kasasi di tingkat PTUN, namun warga tetap melakukan pembicaraan serius dan mencari hasil.
Ia berkali-kali mengatakan warga tidak punya alasan untuk menentang rencana pembangunan Kedutaan Besar India.
“Karena persoalannya sederhana, maka solusinya sederhana: revisi izin pembangunan Kedutaan Besar India. Bicaralah dengan warga, cari titik temu. Memang,” kata David.
Hasilnya, kata David, bisa berupa pembangunan gedung yang tidak perlu setinggi 18 lantai. Sebagian tanah mungkin ditinggikan dan sisanya berada di bawah tanah. Desain bangunan dapat direvisi untuk menjaga kenyamanan penghuni.
“Bagi kami, setiap persoalan ada jalan keluarnya. Bukan soal menang atau kalah. Yang penting prosesnya adil, terbuka, dan tidak manipulatif,” kata David.