Wartawan Tribunnews.com Wartawan Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan ribuan penipuan terkait Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) 2024.
Kominfo Prabu Revolution, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP), mengatakan ribuan penipuan ditemukan setiap hari pada pemilu tahun ini.
Laporan ribuan penipuan ini berdasarkan informasi yang diterima dari Direktorat Jenderal Permintaan Informasi (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sayangnya, Prabu belum bisa merinci lebih lanjut berapa sebenarnya jumlah ribuan penipuan tersebut.
“Setiap hari ribuan penipuan. Setiap hari kami menerima laporan dari teman-teman Aptika,” kata Prabu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Ia mengatakan Ditjen Aptics memiliki mesin untuk melacak penipuan di media sosial. Ribuan penipuan ditemukan di sana.
Prabu mengatakan Kominfo telah meminta penjelasan kepada platform dan penerbit yang menyebarkan berita bohong tersebut.
“Ada juga yang kami hapus atau kami hapus [konten penipuannya],” kata Prabu.
Ia mengatakan, saat ini Kominfo sedang meluncurkan saluran yang dapat menginformasikan dan melaporkan temuan penipuan terkait Pilkada.
Prabu menyatakan, Kominfo berkomitmen pada perhelatan Pilkada kali ini untuk mencegah penyebaran kecurangan seperti pada Pilpres lalu yang diduga lancar.
Kominfo juga telah bertemu dengan beberapa platform untuk meminta komitmen mereka dalam mencegah meluasnya kecurangan pada Pilkada tahun ini.
“Kami juga telah bertemu dengan masing-masing platform untuk berkomitmen merespons secepatnya penyebaran penipuan di platform masing-masing,” kata Prabu.
“Karena penyebaran penipuan itu sangat cepat, 20 kali lebih cepat dari konfirmasi. Jadi kalau misalnya proses menjelaskan penipuan itu terlalu berbelit-belit, terlalu birokratis, maka sebenarnya penipuan itu sudah menyebar terlalu jauh,” jelasnya.
“Kami sudah sepakat dengan pihak platform, dan tentunya dukungan media arus utama, sehingga kami bisa cepat merespon konfirmasi berita bohong,” pungkas Prabu.