Kominfo Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Klaim Selamatkan Kerugian Hingga Triliunan Rupiah

Reporter Tribunev, Mario Christian Sumampov, melaporkan 

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Media (Kominfo) menyatakan telah menutup lebih dari 2,6 juta situs perjudian (judol). 

Menteri Komunikasi dan Media Budi Arie Setiyadi di Kementerian Indonesia mengatakan: “Dengan lebih dari 2,6 juta situs web yang digunakan di Internet, sekitar 6.700 akun lain, bank, e-wapi, dll., kita dapat menahan kecepatan perjudian.” komunikasi dan informasi, Jakarta, Kamis (25 Juli 2024). 

Menurut Budi, yang dilakukan Cominfo adalah menjaga 50% kerugian perjudian. 

“Dari segi angka bisa mencegah masyarakat berjudi hingga 45 triliun,” jelasnya. 

Menurut dia, jumlah kerugian perjudian sejak tahun lalu mencapai Rp 300 triliun. 

Jika tidak ada tindakan, tahun ini dampak perjudian bisa merugikan pemerintah hingga 900 triliun. 

Dengan melakukan (pencegahan) setidaknya bisa mulai menurun dari angka tahun lalu”. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *