Komentar Kuasa Hukum Ammar Zoni soal Kemungkinan Irish Bella Jenguk sang Mantan Suami ke Penjara

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Ammar Joni bereaksi terhadap kemungkinan Irish Bella mengunjungi mantan suaminya di penjara.

Diketahui, aktor Ammar Joni sudah ketiga kalinya ditangkap terkait kasus narkoba.

Ammar Joni kini tengah menjalani hukuman penjara sejak ditangkap pada Desember 2023.

Saat ditahan, Ammar Joni mengungkapkan keinginannya bertemu anak-anaknya melalui pengacaranya.

Namun, baja Irlandia sejauh ini menolak menerima permintaan Ammar Joe.

Mantan istri itu beralasan, harta milik Ammar Joni dinilai tidak layak untuk anak-anaknya.

Sekitar enam bulan setelah penahanan Ammar Zoe, Irish Bella mengunjungi mantan suaminya di penjara?

Ditanya kuasa hukum Ammar Joni, Jon Mathias mengaku tidak mengetahui soal tersebut.

Jon Mathias mengungkapkan, kliennya tidak ditanya soal urusan pribadi.

Oleh karena itu (apakah Irish Bella berkunjung atau tidak?) Saya tidak hadir, saya tidak bertanya, karena secara alami saya memeriksa apakah dia baik-baik saja, kata Jon Mathias seperti dikutip dari YouTube. Ruang Mantra, Jumat (21/6/2024).

Jon Mathias mengatakan, tugasnya sebagai pengacara dan PH hanya sebatas menanyakan kabar Ammar Joni dan menangani kasusnya.

Saat itu, ia mengaku tak ingin mengurusi masalah pribadi.

“Karena sifatnya, biasanya saya periksa apakah sehat. Karena tempat seseorang bukan di PH,” kata Jon Mathias.

“PH kita ini masalah teknis, masalah kredit,” imbuhnya.

Kuasa hukum Ammar Joni mengaku sedang bersiap mengajukan tes rehabilitasi terhadap orangnya.

Oleh karena itu, Jon Mathias akan berkoordinasi dengan hakim terkait permintaan tersebut.

“Hakim sudah bilang, ini (tes rehabilitasi) harus dilakukan, kami tanya ke jaksa.”

“Nah, kata hakim, tolong segera disesuaikan, nanti kita perlu penyesuaian,” kata Jon Mathias.

Sebab menurut pengacara, kakak Aditya Joni itu lebih siap untuk sembuh.

Pecandu mempertimbangkan klien.

“Jadi sebetulnya kalau saya melihat keterangan ahli dulu, UU Narkoba ini adalah UU khusus.”

“Jadi bukannya tidak ada efek preventifnya, karena itu penyakit kecanduan. Jadi kalau sudah ketagihan, baru hewannya direhab,” jelas Joan Mathias. Apakah Ammar Joni membatalkan tuntutan narkoba?

Menurut Jon Mathias, Ammar adalah korban dan bukan penjahat.

“Jika seorang pecandu diartikan sebagai pecandu narkoba, maka dia adalah korban.”

Jadi efeknya mencegah kejahatan. Saat ini menurut bukti ahli, Ammar tidak ada, jelasnya.

Jadi menurut Joan Mathias, efek jera hanya berlaku bagi pihak-pihak yang terlibat pidana.

Saat itu, Ammar membius Joni dan melukai dirinya sendiri. Pengacara Ammar Joni, Jon Mathias – (Tangkapan layar Mantra YouTube Room)

Jon Mathias berkata: ‘Dia sendiri adalah seorang penyalahguna narkoba.

Oleh karena itu, kita harus memahami bahwa apa yang disebut larangan itu juga berlaku bagi pelaku kejahatan. dia menyimpulkan.

Sebagai informasi, aktor Ammar Jo ditangkap pada Desember 2023 oleh Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat kasus narkoba.

Saat itu, Ammar ditangkap di kawasan Serpong, Tangsel.

Ini kali ketiga Ammar ditangkap karena kasus narkoba.

Ammar Joni mengambil alih proses tersebut dengan menghadirkan saksi ahli pada Kamis (20/6/2024).

Sidang Ammar Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dihadiri saudara laki-lakinya Aditya Joni dan Panji Joni, serta pengacaranya Jon Mathias.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *