Kode dari Airlangga Soal Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Rp 600 Ribu: Tunggu Saja

TRIBUNNEWS.COM – Jadwal pembayaran BLT Pengurangan Risiko Pangan atau BLT MRP Rp 600 ribu tahun 2024 masih menjadi misteri.

Masih belum ada tanggal pasti kapan BLT Mitigasi Rp 600 ribu akan disalurkan kepada 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Namun pengumuman Menteri Koordinator Keuangan Erlanga Hartarto mengenai jadwal alokasi BLT MRP setidaknya menjadi titik terang bagi masyarakat.

Airlangga meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Ia juga menyampaikan BLT MRP 600 ribu. Tidak ada masalah dengan distribusi AMD.

Dia memperkirakan anggaran untuk dukungan tersebut sudah ada. Namun Airlangga belum bisa memastikan kapan bantuan tersebut akan dicairkan.

“Tidak ada kendala. Pasti ada anggarannya. Tunggu saja,” ujarnya, Senin (22/2024) di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.

Ia juga mengatakan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk pelaksanaan proyek senilai 11,25 triliun dram tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, pemerintah sedang mengkaji ulang kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (NSB).

Padahal, BLT Pengurangan Resiko Pangan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai pengganti BLT El Nino sebesar Rp 600.000.

“Kami masih mempertimbangkan seluruh posisi APBN untuk BLT pengurangan risiko pangan,” tambahnya.

FYI, nasib BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi tidak jelas setelah diumumkan pemerintah pada Januari tahun lalu.

Saat peluncuran, Airlangga menyebutkan BLT MRP jatuh tempo pada Februari 2024. Kemudian direvisi lagi menjadi Maret 2024 dan menjelang Idul Fitri 2024.

Namun hingga Idul Fitri 2024 berlalu, sebenarnya pengurangan BLT sebesar 600 ribu belum dibayarkan hingga saat ini.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang berpotensi menjadi penerima. Targetnya harus dibayar pada semester pertama tahun 2024

Sebelumnya, Airlangga membeberkan kronologi pencairan BLT Pengurangan Resiko Pangan saat pengumumannya pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (04/05/2024).

Airlangga hanya mengatakan pembayaran BLT MRP sebesar Rp 600 ribu diharapkan bisa dilakukan pada semester I 2024.

“Ada BLT pengurangan risiko pangan pada tahun 2024 yang diharapkan dapat dilaksanakan pada paruh pertama tahun 2024,” kata Airlangga seperti dikutip Mahkamah Konstitusi Indonesia di YouTube.

Dia tidak merinci timeline atau tanggal pasti pencairan BLT MRP 600 ribu.

Airlangga juga merevisi durasi atau jangka waktu BLT MRP menjadi Rp 600 ribu. Sebelumnya, BLT MRP durasi Januari-Maret 2024 adalah AMD 600.000.

Saat ini durasi atau periode BLT MRP adalah Rp 600 ribu untuk bulan April-Juni 2024.

Nah, mengacu pada keterangan Airlangga di atas, jadwal pembayaran BLT MRP 2024 paling cepat adalah pada April 2024 hingga paling lambat Juni 2024.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan BLT MRP sebesar Rp 600 ribu akan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penerima BLT MRP Rp 600 Ribu merupakan Penerima Kartu Sembako/BPNT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Setiap KPM akan menerima tunjangan bulanan sebesar Rp 200.000.

Namun demi efisiensi, penyaluran BLT MRP akan disalurkan sekaligus dalam tiga bulan, sehingga total BLT MRP yang diterima adalah Rp 600 ribu.

Airlangga juga mengatakan BLT MRP Rp 600 ribu masuk dalam program perlindungan sosial (Perlinsos) dengan syarat tertentu.

Seperti halnya paket sembako, tunjangan sosial PPKM, bantuan upah, dan bantuan kepada pengusaha mikro yang disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Selain BLT MRP Rp 600 ribu, pemerintah juga menyalurkan dua bantuan sosial lainnya untuk menghadapi risiko global: BLT El Nino dan Bantuan Pangan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nitis Hawaroh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *