Wartawan Tribunnews.com Raza Denny melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mewakili Aliansi Masyarakat Sipil menyerukan pencopotan calon pimpinan KPK dari rapat Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim-KPK). . Negara tuan rumah (LHKPN) tidak mematuhi pelaporan.
Peneliti ICW Karnia Ramadan yang tergabung dalam aliansi tersebut mengatakan, kepatuhan pelaporan LHKPN merupakan bentuk integritas calon pemimpin lembaga antirasuah tersebut.
“Kami mendorong LHKPN untuk melakukan pengecekan kepatuhan pada saat seleksi administrasi. Jadi kalau ada pejabat pemerintah atau mantan pejabat pemerintah yang datang terlambat atau tidak melapor ke LHKPN, sebaiknya mereka (candi) segera mengeluarkan calon tersebut. bisa saja,” kata Kurnia, Senin (10/6/2024) saat rapat dengan Pansel KPK beserta ormas lainnya di Sekretariat Negara Jakarta Pusat.
Kurnia pun mendorong Temple menghilangkan stigma bahwa pimpinan KPK harusnya diisi oleh orang-orang dari lembaga penegak hukum.
Menurut mereka, teori tersebut salah.
Sebab, secara undang-undang, pimpinan KPK tidak terikat untuk diisi oleh lembaga penegak hukum.
Tentu saja hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan, ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya meminta Temple berhasil memilih calon pimpinan KPK.
“Karena mencari seseorang untuk diberikan pemimpin atau gereja bukanlah perkara mudah. Banyak pihak yang meragukan candi, meragukan pemerintahan saat ini, atau meragukan institusi KPK. Harusnya mereka punya daftar nama-nama orang yang berbakat,” lanjutnya.
Karnia mengimbau panel tidak hanya membuat forum audiensi dengan akademisi dan masyarakat sipil, tetapi juga mempertimbangkan dan menampung masukan dari masyarakat.
“Kami mendorong orang-orang yang percaya diri, mampu, dan berintegritas untuk maju dan mendaftar sebagai pemimpin dan sesepuh,” tutupnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Kapim Pensil Dewasa KPK) menggelar pertemuan dengan beberapa LSM dan akademisi.
Rapat digelar pada Senin (10/6/2024) di Sekretariat Negara (Kamenset Neg). Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Bapak Lawood Sharif terlihat.
Presiden Mandir Yusuf Atta mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan dengan akademisi dan pegiat antikorupsi untuk mencari pandangan terkait pemilihan Ketua dan Pimpinan KPK.
“Sehubungan dengan forum rektor pertama yang berbicara dengan pimpinan redaksi, BUMN, asosiasi dunia usaha dan industri, pimpinan KPK, dan panitia antikorupsi, dipandang tepat untuk menyampaikan informasi profil lembaga antikorupsi tersebut. lembaga anti korupsi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/6/2024) bahwa situasi terkini pemberantasan korupsi dan permasalahan pidana ini.
Yusuf pun bersyukur Laud hadir dalam pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah Pak Lord yang juga pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, ICW dll, pengunjungnya banyak sekali dan hari ini mungkin pertemuan yang paling lama, dua jam lebih. , “katanya. menambahkan.
Usai bertemu dengan berbagai unsur, Yusuf mengatakan pihak KPK masih melakukan pertemuan untuk membahas penilaian profil pimpinan dan dewa utama KPK.
“Jadi saya kira hanya itu yang bisa saya sampaikan dan mohon doa serta dukungannya, baru kita kembali berkarya,” pungkas Yusuf.
LSM dan akademisi berikut ini diundang:
1. Ketua Indonesia Corruption Watch
2. Kepala Transparansi Internasional Indonesia
3. Ketua Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan (PSHK UI)
4. Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi
5. Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT UGM)
6. Pimpinan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI Jakarta)
7. Kepala Lembaga Kajian dan Konsultasi Independensi Peradilan (LeIP)
8. Ketua, Pengurus Lembaga Kajian dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).
9. Ketua Aliansi Anti Korupsi Indonesia (KAKI).
10. Sekretaris Jenderal Forum Transparansi Anggaran Indonesia (FITRA).
11. Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdul Ulama (Lukpasdam NU)
12. Direktur Eksekutif Kemitraan
13. Kepala Pusat Kajian Antikorupsi dan Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya
14. Kepala Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Haluoleo
15. Kepala Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Islam Bandung
16. Kepala Pusat Kajian Hukum Pidana Universitas Trisakthy
17. Kepala Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Bravia
18. Kepala Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Andalusia (Posaco Andalusia)
19. Ketua, Pusat Kajian Pendidikan Antikorupsi dan Pencucian Uang, Fakultas Hukum, Universitas Jambor
20. Presiden Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Deponegoro
21. Kepala Pusat Kajian Transparansi Publik dan Antikorupsi LPPM Universitas Negeri Sebelas Maret
22. Kepala Pusat Studi Kebijakan Antikorupsi dan Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Erlangen