TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI.
Pada Kamis 6 Juni 2024 diberitakan Panglima TNI Agus Subiyanto dalam keterangannya kepada media di Gedung DPR RI membenarkan bahwa yang terjadi saat ini adalah ABRI adalah ABRI multi fungsi dan bukan ABRI dwifungsi.
Agus Subiyanto mengatakan: “Sekarang bukan lagi ABRI yang dwifungsi, tapi ABRI yang multi fungsi, kita semua.”
Menanggapi kejadian tersebut, Direktur YLBHI M. Isnur yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyayangkan pernyataan tersebut.
“Kami menilai perkataan Panglima TNI itu salah dan salah. Karena Indonesia adalah negara dengan sistem politik demokratis, maka harus ada pemisahan antara perang sipil dan militer (pertahanan negara), bukan orientasi urusan sipil ke arah yang sama. pelayanan publik,” ujarnya, Jumat (7 Juni 2024).
Oleh karena itu, lanjutnya, jika dilihat dari prinsip demokrasi, keberadaan militer di luar wilayah pertahanan negara justru melanggar tata kelola dan nilai-nilai negara demokrasi, apalagi Indonesia sudah tidak berada dalam era otoriter. seperti yang baru. Era pesanan. Tentara ada dalam kehidupan setiap orang.
Ia menambahkan, ucapan Panglima TNI juga tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998 yang mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI bahkan melegitimasi keluarnya peran TNI.
“Panglima harus mematuhi TAP MPR No. VI Tahun 2000 yang dengan jelas dalam putusannya menyatakan bahwa dwifungsi ABRI salah dan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial politik, ”ujarnya.
“Lebih lanjut, kami menilai Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan pernyataan tersebut karena itu ranah politik dan pengambil kebijakan. Pernyataan Panglima TNI sebenarnya mengungkapkan pandangan dan keprihatinan yang berkembang di masyarakat terhadap kebangkitan peran ganda ABRI,” ujarnya.
“Saya kira sebaiknya Panglima TNI fokus menyelesaikan tugas reformasi TNI yang masih berjalan dan menilai serta memperbaiki beberapa tugas pokok dan tugas yang melanggar aturan. UU TNI, seperti memperluas kehadiran militer di lingkungan sipil.
Pernyataan Panglima TNI
Agus mengatakan, kini TNI tidak lagi dwifungsi melainkan multifungsi.
Pernyataan itu muncul di tengah gelombang kritik terhadap proses peninjauan undang-undang militer.
“Sekarang bukan lagi ABRI dwifungsi, tapi ABRI multi fungsi. Kita semua. Kita kan ada bencana di sana? Coba saja. Jadi jangan mikir. Demokrasi,” kata Agus dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Agus mencontohkan peran TNI dalam menyelesaikan konflik separatis di Papua. Menurutnya, TNI terlibat dalam segala hal mulai dari pelayanan kesehatan hingga pendidikan.