Knesset Israel Tolak RUU Penyelidikan Resmi Serangan Hamas 7 Oktober

TRIBUNNEWS.COM – Knesset Israel Rabu (17/7/2024) akan mengkaji rancangan undang-undang (RUU) yang menyasar Hamas pada 7 Oktober 2023, lapor Anadolu Agency.

Middle East Monitor juga melaporkan bahwa RUU tersebut ditolak mentah-mentah. 53 anggota menentangnya dan 51 mendukungnya.

Usulan tersebut dibuat oleh anggota Knesset Orit Farkash-Hacohen dari Partai Kamp Nasional yang dipimpin oleh mantan menteri kabinet perang Benny Gantz, menurut harian Israel Yedioth Ahronoth.

“Mereka yang tidak bisa mengambil tanggung jawab, belajar dari kesalahan, mengambil pelajaran tidak layak menjadi pemimpin,” kata Farkash-Hacohen sebelum pemungutan suara.

“Masyarakat berhak mendapatkan jawaban, begitu pula keluarga yang ditinggalkan, militer, dan keluarga korban penculikan,” tambahnya. Yair Lapid mengkritik penolakan Knesset

Sementara itu, pemimpin oposisi Yair Lapid mengkritik penolakan Knesset menunjuk pejabat untuk menyelidiki serangan Hamas.

“Mereka takut pada komite investigasi, karena mereka bersalah atas tragedi terburuk di negeri ini,” kata X. Gants: Perdana Menteri, Anda takut.

Pemungutan suara di Knesset juga menyebabkan perselisihan antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan politisi Israel Benjamin “Benny” Gantz melalui media sosial.

“Perdana Menteri, dia takut masuk, dan Anda menunda memasuki Khan Yunis dan ragu-ragu memasuki Rafah,” tulis Gantz pada 10, Netanyahu.

“Anda berbicara tentang Rafah ketika dia menekankan perlunya mengendalikan Philadelphia Street dan memperkuat Hamas,” tambahnya.

Gantz juga memperingatkan, “Semua protokol dan bukti akan didengarkan oleh komisi penyelidikan publik.” jawaban Netanyahu

Sebagai tanggapan, Netanyahu mengatakan, “Benny Gantz berita palsu lagi.”

“Saya mengambil gambar ketika protokol diperkenalkan, dan mereka akan menemukan masyarakat mencari alasan untuk menghentikan perang selama satu atau dua tahun” dan akan benar-benar berperang selama perang masih berlangsung. Sukses,” imbuhnya. .

Kini, Israel menghadapi kecaman internasional atas serangan brutalnya di Gaza dan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan yang menuntut diakhirinya segera.

Sekitar 38.800 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 89.100 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari sembilan bulan sejak serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur akibat pembatasan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan terbaru ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota Rafah di selatan.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *