KLHK Buka 3.066 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, SMK, D3 hingga S2, Simak Rentang Gajinya

TRIBUNNEWS.COM – Singkat cerita, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK telah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Alokasi kebutuhan CPNS KLHK tahun 2024 sebanyak 3.066 konfigurasi meliputi persyaratan guru dan persyaratan teknis.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka seleksi CPNS 2024 untuk pelatihan umum, lulusan terbaik, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan putra/putri Kalimantan.

Lulusan SMA atau SMK atau minimal sederajat dapat memilih CPNS KLHK 2024, mulai dari D3 hingga Magister.

Kisaran penghasilan CPNS KLHK tahun 2024 mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 8 juta.

Masa pendaftaran CPNS 2024 berlangsung mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Formasi dan Kisaran Gaji CPNS 2024 KLHK

Pemberitahuan Kutipan No. PG.6/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/8/2024 Berikut rincian formasi CPNS KLHK 2024 beserta kisaran gajinya:

1. Analis anggaran senior

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

2. Analis hukum senior

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

3. Analis kebijakan senior

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

4. Analis Kolaborasi Senior

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

5. Analis Manajemen Keuangan Senior APBN

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

6. Analis Senior Standardisasi

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

7. Ahli senior di bidang analisis sumber daya manusia

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

8. Arsiparis senior

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

9. Arsiparis terlatih

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

10. Asisten perpustakaan terlatih

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

11. Guru pertama

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

12. Kapten kapal, kelas tiga

Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 7 juta

13. Amin

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta

14. Mangala Agni terampil

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

15. Ahli kedokteran hewan pertama

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

16. Pelatih dan perawat satwa liar

Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta

17. Administrasi pemerintahan

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta

18. Pengelolaan sistem dan teknologi informasi

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta

19. Manajer Protokol

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta

20. Pengendali kargo yang terlatih

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

21. Penerjemah ahli senior – Penerjemah bahasa Inggris

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

22. Ahli pemerhati lingkungan hidup yang pertama

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

23. Manajer Protokol

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

24. Tenaga ahli senior, manajer pembelian barang/jasa

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

25. Ahli senior di bidang pemantauan dampak lingkungan

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

26. Pemantau dampak lingkungan yang terlatih

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

27. Ahli pemerhati ekosistem hutan pertama

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

28. Pemantauan Ekosistem Hutan untuk Pemula

Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta

29. Pengamat ekosistem hutan yang terlatih

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

30. Pengelolaan darurat limbah bahan beracun berbahaya

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta

31. Tonik swadaya pertama untuk komunitas ahli

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

32. Ahli senior di bidang penyuluhan hutan

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

33. Petugas penyuluhan hutan junior

Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta

34. Petugas Penyuluhan Hutan Terlatih

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

35. Ahli senior di bidang pembinaan lingkungan hidup

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

36. Ahli senior dalam penyusunan peraturan perundang-undangan

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

37. Rencana induk pertama

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

38. Petugas perlindungan hutan dan hasil hutan

Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta

39. Petugas survei kawasan hutan

Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta

40. Polisi Hutan, ahli pertama

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

41. Polisi Hutan Muda

Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta

42. Polisi hutan yang terlatih

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

43. Yayasan Pakar Humas Pertama

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

44. Petugas hubungan masyarakat yang terlatih

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

45. Lembaga Keuangan Terlatih APBN

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

46. ​​​​Yayasan Pertama Ahli Komputer

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

47. Staf terlatih komputer

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

48. Badan khusus lembaga sumber daya manusia

Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta

49. Pustakawan ahli senior

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

50. Pakar statistika pertama

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

51. Surveyor ahli pertama yang menggambar peta

Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta

52. Widayeswara, ahli pertama

Kisaran Gaji : Rp 6 Juta – Rp 8 Juta Persyaratan Umum CPNS KLHK 2024

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS KLHK 2024: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar CPNS; Anda tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; Anda tidak pernah diberhentikan dengan jujur ​​atas permintaan Anda atau diberhentikan secara tidak adil sebagai pegawai negeri sipil, pegawai kontrak, prajurit Tentara Nasional Indonesia, sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan secara tidak adil sebagai pegawai swasta; Bukan merupakan calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau ikut serta dalam politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan; Harus mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian khusus yang sah dari lembaga profesi yang terakreditasi untuk pekerjaan yang dilamarnya; Memiliki kesehatan jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani harus dilengkapi setelah peserta dipastikan berhasil dalam pengumuman kelulusan akhir); Bersedia hadir di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain yang ditunjuk oleh instansi pemerintah; Tidak merekomendasikan status Peserta Pilihan Lulus kepada calon ASN dalam proses seleksi NIP/NI PPPK; Persyaratan lain sesuai persyaratan pekerjaan yang ditetapkan oleh PPK.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai CPNS KLHK 2024, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *