TRIBUNNEWS.COM – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi soal Prabowo Subianto – Jibran Rakabuming yang mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Jaksa Agung di pemerintahan Rakhine.
Usril menegaskan, kabar tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar,” kata Usril, Senin (20/5/2024).
Usril menjelaskan, meski sudah keluar dari partai, namun ia akan tetap intensif terlibat dalam kegiatan partai.
Baik sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan manajemen.
Menurutnya, dengan lepas dari ikatan partai, ia merasa lebih leluasa bergerak dan bertindak.
“Katakanlah saya bisa berperan sebagai politisi yang mampu mengalahkan segala ideologi dan faksi demi kebaikan bangsa dan negara,” kata Usril.
Dengan begitu, kata Usril, ia akan bisa lebih memanfaatkan seluruh kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya untuk menyelesaikan permasalahan negara.
“Mari kita ingin hukum, demokrasi, dan konstitusi hidup, tanpa berpikir bahwa kita memperjuangkan kepentingan partai,” jelas Usril.
Usril mengatakan, jejak sejarah keterkaitannya dengan PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan pernah hilang.
Meskipun beliau adalah Presiden Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, pandangannya terhadap konstitusi, hukum dan demokrasi adalah murni akademis profesional dan tidak mencerminkan pandangan partai.
“Apalagi saya di luar partai, profesionalisme saya pasti muncul,” kata Usril.
Menyusul pengunduran diri Yousseril sebagai Presiden Jenderal PBB, Fahri Bahmeid diangkat menggantikannya.
Keputusan itu diambil dalam sidang Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024).
MDP dikenal sebagai badan tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang mempunyai kewenangan mengambil keputusan penting, antara lain DPP PBB, Dewan Pimpinan Regional, dan badan khusus dan otonom PBB.
Keputusan tersebut meliputi perubahan terbatas AD/ART dan pemilihan penjabat Ketua Umum.
Permohonan pengunduran diri Usril pun diterima peserta MDP.
Dalam pemungutan suara tersebut, Ketua Partai PBB Fahri Bahmid memperoleh 29 suara dan Sekjen PBB Afriansya Noor memperoleh 20 suara.
Berdasarkan UN ART, MDP telah menyetujui Dr. Fakhri Bahmeid sebagai Penjabat Presiden PBB sambil menunggu pemilihan Presiden Jenderal PBB yang ditentukan sebagai hasil Kongres PBB berikutnya, yang disetujui MDP untuk dilaksanakan setelahnya. akhir Januari 2025.” , kata Usril.
Dengan demikian, penggantiannya dengan Fakhri Bahmid dilakukan secara demokratis, sah, dan konstitusional, dengan tetap menjaga semangat kekeluargaan dan persatuan.
“Selanjutnya, perubahan terbatas AD/ART PBB dan pemilihan Presiden Jenderal yang sedang menjabat akan disahkan secara notaris dan kemudian akan dimintakan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesegera mungkin. Ketentuan UU Parpol,” tutup Usril.
Ketua Harian Partai Garindra Sufmi Dasco Ahmad pun bereaksi terhadap keputusan Yusril mundur.
Dasco mengaku belum mengetahui apakah Usril akan masuk pemerintahan.
“Kalau soal Pak Usril, kami masih belum tahu siapa dia dan di mana dia berada.”
Soal kementerian yang akan ditunjuk Pak Prabowo, kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Dasco mengaku masih fokus mengkaji program-program yang akan diusung Prabowo jika terpilih menjadi presiden mendatang.
“Karena sejauh ini kami sedang dalam proses mengkaji program-program terbaik dari presiden terpilih,” jelas Dasco.
(Tribunnews.com/Galhuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Igman Ibrahim)