Klarifikasi Lengkap RS Medistra soal Isu Diskriminasi Nakes Berhijab, Sebut Cuma Kesalahpahaman

Tribunenews.com – Tuduhan diskriminasi terhadap petugas kesehatan (NEC) berhijab di Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta Selatan sedang viral.

Setelah munculnya dugaan diskriminasi ini, Dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K) Medistra mengundurkan diri karena larangan hijab di lingkungan rumah sakit.

Ada badai kritik dari berbagai pihak mengenai masalah ini. Mulai dari Kementerian Kesehatan (Kmenkes), DPRD DKI Jakarta hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut mengkritik pelarangan hijab.

Pasca kontroversi tersebut, RS Medistra pun buka suara.

Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, MM, FISCUA meminta maaf dan menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut.

Agung menegaskan timnya terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja di RS Medistra.

Ia juga menegaskan, tidak ada diskriminasi terhadap tenaga kesehatan yang berhijab.

Pimpinan RS Medistra mohon maaf dan mohon maaf atas adanya kesalahpahaman dalam proses wawancara salah satu karyawannya, kata Agung, Senin (2/9/2024).

“Sebagai penyedia layanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, serta selalu berkomitmen untuk menghargai keberagaman dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh karyawan tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, agama, dan golongan (SARA).”

Agung menjelaskan RS Medistra memiliki aturan yang mengatur standar penampilan dan perilaku pegawai.

Dalam aturan tersebut, tidak ada aturan tentang larangan berhijab bagi tenaga kesehatan di RS Medistra.

Ketentuan di atas diterapkan dalam operasional sehari-hari RS Medistra, dimana banyak dokter dan staf spesialis (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis, dan tenaga non medis) yang berhijab saat menjalankan tugasnya, tambahnya.

Agung juga menegaskan RS Medistra sangat menghargai perbedaan keyakinan dan memastikan seluruh pegawai berhak beribadah sesuai agamanya.

Terkait kesalahpahaman yang terjadi, Agung mengatakan pihak rumah sakit bertindak tegas dengan memberikan peringatan dan memberikan pelatihan kepada para pegawainya.

Nantinya pegawai tersebut tidak diikutsertakan dalam tim wawancara calon pegawai RS Medistra.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepegawaian dan proses operasional rumah sakit kami guna memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” ujarnya. MUI dan Kementerian Kesehatan buka suara

Diskriminasi terhadap tenaga kesehatan berhijab juga telah disikapi oleh MUI dan Kementerian Kesehatan.

KH Choleel Nafis, Ketua Dakwah dan Ukhuwah MUI, menilai tudingan tersebut patut diusut.

Ia menegaskan, tidak akan ada diskriminasi di Indonesia.

Selain itu, Indonesia merupakan negara demokratis yang memberikan kebebasan bagi warga negaranya untuk menjalankan agamanya.

Oleh karena itu, kami berharap dan meminta pihak berwenang mengusutnya, kata Kiai Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/9/2024).

“Saya tidak memperdebatkan wajib atau tidaknya berhijab. Saya tidak memperdebatkan apakah kita beriman atau tidak, tapi di MUI kita katakan bahwa muslimah wajib berhijab,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan tidak ingin ikut campur dalam kontroversi tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tim sudah menyerahkan perselisihan tersebut ke RS Medistra agar bisa ditangani sebaik mungkin.

“(Kontroversi) ini masih internal di RS Medistra ya. Dan kita berharap bisa diselesaikan secepatnya,” kata Siti, Senin.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rina Ayu Panca Rini/Yohannes Liestyo P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *