TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada politisasi di balik pengusutan dugaan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menegaskan partainya tidak ada kaitannya dengan isu politik.
Tessa membenarkan, proses penyidikan yang dilakukan KPK saat ini hanya kebetulan menjelang Pilkada 2024.
Sementara itu, Mbak Ita sebelumnya sedang mempersiapkan diri sebagai calon Wali Kota Semarang.
“Kalau kegiatan (penyelidikan) yang dimaksud ada kaitannya atau bertepatan dengan apa yang diumumkan dalam rangka pemilihan kepala daerah, itu hanya kebetulan saja dan tidak dilihat dari segi politik,” kata Tessa, Jumat. 19/19). 7/2024).
Tessa menjelaskan, seluruh proses penyidikan mengacu pada bukti awal yang cukup dari penyidik.
Jika sudah cukup bukti, partai akan mengeluarkan surat perintah pembukaan penyidikan (Sprindik). Dengan penjelasan tersebut, Tessa menegaskan KPK tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.
“Kalau ada pihak yang menilai hal itu berkaitan dengan kepentingan politik, kami di KPK menyatakan sama sekali tidak ada,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, Swasta.
Dalam kasus ini, KPK tidak mengusut sedikitnya satu kasus.
Pertama, kasus dugaan suap pembelian barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
Kedua, terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan pejabat publik terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang.
Ketiga, terkait dugaan penerimaan tip pada tahun 2023-2024. PDIP prihatin dengan KPK
Ketua DPP PDIP pemenangan pemilu eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus melihat ada unsur politisasi yang sangat kuat di balik penetapan Mbak Ika sebagai tersangka.
Deddy menyatakan PDIP sangat menghormati langkah KPK.
Namun, dia mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus tersebut.
Deddy menilai masih banyak kasus lain yang jauh lebih besar dan layak untuk segera diungkap.
“Ya, kami akan tetap mendukung proses hukumnya, tapi kami bertanya-tanya, misalnya kasus timah ratusan triliun di Bangka, apakah persoalan ini lebih penting dari itu,” kata Deddy, Kamis (18/7/2024).
Tak hanya itu, Deddy juga menyikapi sikap selektif KPK dalam menangani perkara.
Ia mengapresiasi unsur politisasi yang sangat kuat dalam penetapan Mbak Ita sebagai tersangka korupsi.
“Benarkah kasus Wali Kota Semarang ini sesuatu yang mendesak untuk ditegakkan hukumnya? Atau ada tebang pilih atau ada agenda politik di sini kita tidak tahu, tapi wajar kalau orang bertanya seperti itu.”
“Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tapi undertone politisasi itu kuat sekali kalau dilihat dari waktu dan tempat ya,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadhan/Fersianus Waku)