Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebriti TikTok Zoe Levana akhirnya angkat bicara usai sebuah konten viral yang baru-baru ini tersangkut di jalan bus kawasan Jakarta Utara.
Zoe Levana kemudian mengklarifikasi bahwa hal ini mungkin terjadi pada ibunya.
“Jadi ini akan terjadi pada tahun 2024.” pada hari Minggu tanggal 19 Mei tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB. Nah ceritanya saya sama ibu saya, ibu saya supirnya, saya yang naik mobil sebagai penumpang dan saya mau bayar pajak mobil,” kata Zoe Levana di kantor Divisi Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (5 /5). 22/2024).
Saat itu Zoe membatalkan niatnya karena tempat yang ingin dituju ibunya tutup.
Mobil yang dikendarai ibuku berada di sisi kanan jalan.
Sesekali ia mencoba kembali ke jalur kiri, namun terdorong oleh kendaraan yang ramai hingga tanpa sengaja ia memasuki jalur bus.
Nah, kita lupa kalau tempatnya misalnya tutup. “Kalau mau belok ke jalur kanan tertutup, mau belok ke jalur kiri karena di situlah mobil menjemput kami karena ramai dan macet,” kata Zoe.
“Kami akhirnya tidak sengaja masuk ke jalur bus,” lanjutnya.
Zoe mengaku tidak menyadari jalan yang dilaluinya adalah jalan bus hingga akhirnya TransJakarta berhenti di depan mobilnya.
Situasi tersebut membuat Zoe dan ibunya panik karena terjebak di jalur bus.
“Dari situ kami tidak tahu kalau itu jalur bus. Kami sadar ada bus yang berhenti di depan kami. Akhirnya kami panik dan ingin kembali, tapi ada juga bus,” ujarnya.
Saat itu, Zoë mencoba berkomunikasi dengan sopir bus yang berada di depan dan belakang mobil. Namun sayang, Zoë tidak menemukan jalan keluarnya.
“Kami berdua berusaha turun, bertanya kepada pengemudi di belakang kami, ‘Pak, silakan kembali pak’, katanya tidak bisa karena ada dua bus yang menyambung di belakang kami,” jelasnya.
Lalu saya menghampiri sopir yang sama-sama orang Jawa dan berkata, “Tidak bisa Bu, karena saya menunggu penumpang sampai bus penuh,” kata Zoe.
Zoe akhirnya bisa turun dari bus setelah menunggu hampir 4 jam.
Gara-gara itu, Zoe kini terpaksa mendapat tilang dari Suku Dinas Lalu Lintas (Satlant) Jakarta Utara.
Kapolres Jakarta Utara Kompol. Edy Purwanto.
Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak tilang pelanggaran lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287(1) UULAJ, kata Edy Purwanto berdasarkan keterangan tertulis yang diterima awak media, Rabu (22/05/2024). ). ).