Klarifikasi Budi Arie dalam Kasus Komdigi: Saya Tak Pernah Buat Kesepakatan soal Judi Online

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklarifikasi rumor dirinya terlibat perjudian online.

Nama Budi Ari belakangan menjadi pemberitaan setelah beberapa pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap terkait perjudian online.

Sebagai mantan Dirjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi Arie mengaku tidak pernah menandatangani kontrak untuk melindungi operasional game online.

Bahkan, menyerukan penutupan semua situs perjudian online yang ditemukan oleh pihak berwenang.

“Saya tidak pernah membuat kesepakatan. “Hal ini tidak pernah diucapkan, apalagi ditulis, untuk melindungi game.”

Budi Ari mengatakan, Kamis (20/12/2024), seperti dilansir Kompas.com: “Tidak ada satu pun situs judi online yang melarang penarikan.”

Budi Ari membenarkan tidak menerima dana apapun dari perjudian online yang saat ini sedang diselidiki polisi.

Selain itu, pihak Pro Jokowi (Projo) mengaku tidak ada pihak yang ikut dalam satgas tersebut, termasuk para relawan.

“Tidak ada staf khusus saya yang terlibat. Tidak ada profesional saya yang terlibat. “Orang Projo tidak ada yang terlibat,” kata Budi Ari.

Hal itu diungkapkan Budi Ari sesaat setelah mendatangi Gedung Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Kedatangannya diduga terkait penyidikan perjudian online yang dilakukan Bareskrim Polri.

Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) WIB diketahui tiba sekitar pukul 10.00.

Wakil Kepala Satuan Anti Korupsi Mabes Polri Brigjen Arief Adiharsa Budi tak menjelaskan lebih lanjut tujuan penyidikan tersebut.

Pihaknya mengusulkan agar pemeriksaan terhadap korban dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). 

Kata Arif, “Tanyakan pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.”

Ternyata, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki perjudian online yang melibatkan penipu Komdigi.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024) mengatakan, polisi telah menangkap 24 tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO.  Budi Arie disebut sebagai inti permasalahannya

Jelang kunjungan Budi Arie ke Bareskrim, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pidato pertamanya.

Menurut TribunJakarta.com, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Mahfud patut dimintai keterangan.

Budi Ari diyakini berperan penting dalam sindikat judi online yang kini dibekuk polisi.

Mahfoud mempertanyakan mengapa polisi tidak memeriksa Budi Ari.

Sementara itu, salah satu tersangka utama operasi perjudian online yang dijalankan Polda Metro Jaya adalah pejabat Cominfo yang ditunjuk langsung oleh Budi Ari.

“Yang paling penting adalah mengusut Menteri Budi Ari, karena semuanya ditunjuk oleh Budi Ari. Tidak semuanya, saya tidak tahu yang lain, setidaknya tersangka utama ditunjuk oleh Budi Ari.”

“Katanya kamu belum pernah ditanya apa gelarmu, apa keahlianmu kan? Sobat Arie bilang dia ahli komputer, jadi aku menjawab ya, tidak perlu ditanya tentang gelarnya, karena kamu tidak perlu. gelar untuk dipraktikkan,” katanya.

Mahfud mengatakan, Budi Ari harus menjadi orang pertama yang dimintai keterangan setelah ditangkapnya salah satu tersangka utama, Cominfo.

Bagi Mahfoud, Budi Arie menjadi key informan atau inti permasalahan dalam pembukaan permainan judi online ini.

“(Sobat Arie) masih perlu didalami, kalau mau tertib hukum masih perlu didalami. Malah harus dimulai penyidikannya, baru dilanjutkan ke yang lain.” Bagaimana cara orang masuk? tahukah kamu “

“Polisi belum ke sana. Jadi agak mencurigakan, ada apa? Kalau mau masuk harus (menyelidiki) Budi Ari inti permasalahannya (perkara pengadilan),” kata Mahfud.

Sebagian artikel ini dimuat di TribunJakarta.com atas nama Menteri Budi Arie yang tengah diperiksa Bareskrim Polri terkait perjudian online, apakah perkataan Mahfud MD terbukti?

(Tribunnews.com/Galuh Vidya Wardani/Reynas Abdila) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir) (Kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *