Laporan reporter Tribunnews.com, Bayu Indra Perman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebriti Rea Wiradinata melaporkan beberapa pemilik akun Tiktok karena diduga menyebarkan informasi palsu atau penipuan.
Rea melaporkan beberapa akun yakni @Photoaja88 dan @klikinfoid ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/6195/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Minggu 13 Oktober 2024.
Rea mengatakan, video yang diposting kedua akun tersebut berisi foto dirinya dan rumahnya di Cianjur, Jawa Barat, dan mengklaim harta bendanya telah disita.
Meski Rea menegaskan, tidak ada penyitaan harta bendanya terkait kontroversi dengan Novo Rizky.
“Tidak ada penyitaan terhadap harta saya,” kata Rea Wiradinata di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
Rea menjelaskan, kasus ini belum selesai dan masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
Meski proses pailit terhadapnya sudah berjalan, Rea menyatakan status tersebut belum final karena utangnya masih terkendali.
“Saya ditindas oleh pemohon pailit, Nova Rizky Triputra Pasaribu. Meski Arif Budiman yang mencalonkan diri di PKPU, Nova Rizky-lah yang mencoba menyerang secara pribadi,” ujarnya.
Terkait dugaan utang Rp 2,5 miliar yang dilaporkan, Rea menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang tersebut.
Sebenarnya saya tidak pernah menerima uang yang diklaim sebagai hutang saya kepada Nova Rizky, jelas Rea.
“Oleh karena itu, tidak ada tanggung jawab atas utang tersebut dan tidak ada kewajiban membayar kembali,” jelasnya.