KKP Gandeng Korea Selatan Perkuat Sistem Jaminan Mutu Produk Perikanan

Dilansir koresponden Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama dengan Korea Selatan dalam meningkatkan kualitas hulu dan hilir perikanan di wilayah tersebut.

Kerja sama dengan Korea dilakukan melalui Badan Pengelola Mutu Hasil Perikanan Nasional (NFQS).

Kepala Badan Pengawasan Mutu dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BPPMHKP), Ishartini mengatakan, kerja sama kedua organisasi ini merupakan implementasi dari Perjanjian Saling Pengakuan (MRA) yang berlaku sejak 2016.

Ishartini dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024), mengatakan, “Sebagai bagian dari ARM, kami sepakat untuk melakukan inspeksi bersama terhadap sistem yang menjamin kualitas dan keamanan produk hulu dan hilir produk akuatik”.

Ia mengungkapkan, baik BPPMHKP maupun NFQS merupakan otoritas penjaminan mutu.

Ia mengatakan, inspeksi bersama ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam meningkatkan standar kualitas dan keamanan produk makanan laut.

Selain itu, inspeksi bersama juga mempererat hubungan perdagangan Indonesia dan Korea, khususnya produk makanan laut.

“Inspeksi bersama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran Indonesia sebagai net eksportir produk makanan laut berkualitas dunia,” jelas Ishartini.

Dalam pertemuan dengan NFQS, Ishartini menjelaskan bagaimana BPPMHKP menjalankan fungsinya sebagai penjaminan mutu.

Dimulai dengan dukungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berlokasi di setiap provinsi di Indonesia dan dilengkapi dengan laboratorium mutu dan keamanan, serta mengelola pelaksanaan sistem penjaminan mutu di tingkat lokal secara nasional.

Ishartini menjelaskan di tingkat hulu, pihaknya melakukan sertifikasi seperti cara penanganan yang baik, cara budidaya ikan yang baik, cara pembuatan obat ikan yang baik, dan cara distribusi obat ikan yang baik (good fish Medicine practice, good fish drugs distribution), pakan ikan yang baik. praktik produksi (praktik produksi pakan ikan yang baik), praktik penanganan yang baik di pelabuhan perikanan di kapal).

Sedangkan di tingkat hilir, BPPMHKP melaksanakan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik, Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis (HAPPC) dan Cara Pengelolaan Distribusi Ikan yang Baik.

“Sertifikasi ini mewujudkan prinsip-prinsip upaya preventif dalam memantau dan mengendalikan jaminan mutu ikan dan produk perairan sehingga Indonesia dapat menjadi produsen produk tersebut,” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *