Berita Tribun.
Ia datang untuk melaporkan kurangnya keterbukaan dan transparansi dalam pembakaran rumah jurnalis Tribeta TV Rico Sampura Pasaribu.
Laporannya diterima perwakilan KSP Joan Joko.
Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI), perwakilan KKJ Bayu Vardana mengatakan, niatnya untuk menginformasikan kepada KSP agar pembakaran jurnalis Tribrata TV bisa dikendalikan.
“Kami membawa kasus ini ke CSP karena kami ingin CSP memantau proses penyidikan ini dengan baik,” ujarnya.
Pasalnya, kata dia, ada indikasi dirinya akan ‘ditangkap’ seiring terungkapnya kasus tersebut. Menurut laporan jurnalis Tribrata TV, anggota TNI yang tewas itu tidak pernah dipanggil oleh departemennya. Padahal, berdasarkan investasi KKJ Sumut, meninggalnya jurnalis Tribata TV terkait dengan berita yang ditulisnya.
“Ya, proses penyidikan tidak pernah mengarah ke sana. Malah kami kira Pangdam bahkan Panglima sudah bilang tidak ada kaitannya dan meski proses penyidikan tetap berjalan, saya kira kami Perlu diawasi seperti itu,” katanya.
Menurut Bayu, dokumen yang dilaporkan ke KSP memuat banyak bukti hasil investasi KKJ di Sumut.
Dia mengatakan, perwakilan KSP akan menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan dan ke depan.
“Iya, beberapa laporan dari tim KKJ Sumut sudah kami sampaikan ke KSP,” tutupnya.