KKB Papua Kembali jadi OPM, Ahli Hukum: TNI Bisa Gunakan Kekuatan Militer Total

Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahmad Sofian, pakar hukum pidana Universitas Bina Nushantara (Binas) menjawab pertanyaan soal penggantian nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali menjadi Organisasi Papua Merdeka (FPO).

Menurut dia, dengan pergantian pencalonan, TNI bisa menjalankan kekuasaan penuhnya.

“OPM sudah jelas bahwa Papua adalah wilayah operasi militer (DOM). Seperti halnya Aceh, karena merupakan wilayah operasi militer, maka TNI bisa menggunakan kekuatan penuhnya,” kata Sofian kepada Tribunnews.com dari Jakarta. Selasa (30/4). /2024).

Menurutnya, hal tersebut bisa jadi karena ada beberapa kelompok yang ingin memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia. Dianggap sebagai pelanggaran terhadap negara, bukan lagi tindak pidana biasa.

“Ini merupakan kejahatan terhadap negara, sehingga dianggap makar. Dalam KUHP baru disebut juga makar,” kata Sofian.

Karena itu, ia menilai OPM adalah kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

“(OPM) ini dianggap sebagai kegiatan penghasutan sehingga TNI bisa menggunakan kekuatan bersenjata untuk masuk ke wilayah tersebut,” jelasnya.

Dia menjelaskan, istilah KKB yang digunakan merujuk pada perintah sehingga menjadi tanggung jawab Polri untuk mengurusnya.

Namun diubah kembali menjadi nama OPM, konteksnya menjaga keamanan, dan alat garda terdepan penanganannya adalah TNI.

TNI di depannya menggunakan darurat militer untuk menghilangkan hambatan keamanan, jelasnya. Pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara (Binas) Ahmad Sofian di Jakarta, Selasa (30/4/2024).  (Tribunnews.com/terima kasih Fajr Nugraha)

Ia kemudian memperkirakan militerisme akan semakin kuat di Papua.

Seperti kekhawatiran terhadap pelanggaran HAM. Karena darurat militer, tindakan militer akan digunakan untuk menghancurkan OPM, tegasnya. Panglima TNI mengalihkan KKB kembali ke OPM

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan jajarannya tidak lagi menyebut kelompok bersenjata pengklaim kemerdekaan Papua sebagai KKB.

Karena menyebut dirinya TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat), maka sama saja dengan OPM, kata Agus dalam jumpa pers di rumah dinas Panglima TNI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2024). ). ).

Panglima TNI menegaskan OPM melakukan teror dan kejahatan terhadap masyarakat dan anggota TNI-Polri.

Dalam aksinya, OPM melakukan pelanggaran terhadap guru dan petugas kesehatan. Jadi TNI tidak akan tinggal diam.

“Saya akan menindak tegas apa yang dilakukan OPM. Tidak ada satu negara pun yang berdiri di satu negara,” kata Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *