KJP Plus Mei-Juni 2024 Cair Hari Ini, Ikuti Cara Cek Penerima di Kjp.jakarta.go.id dan Besarannya

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara cek penerima KJP Plus Mei-Juni 2024 Set 1 yang akan cair hari ini, Kamis (13/6/2024).

Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan penyaluran dana KJP Plus pada periode pertama Mei dan Juni 2024.

Diketahui, alokasi dana KJP Plus putaran pertama periode Mei-Juni 2024 akan diberikan kepada total 460.143 siswa.

KJP Plus Gelombang 1 Mei-Juni 2024 bantuan likuiditas akan dikirimkan ke SD/SMP. SMP/SMP SMA/ibu Sekolah Menengah Kejuruan dan Pusat Pembelajaran Masyarakat (PKBM)

“Ada informasi penting yang perlu diperhatikan: Pencairan dana KJP Plus Tahap I Mei dan Juni 2024 Putaran 1 akan dilakukan mulai 13 Juni 2024.”

“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Tahap I sebanyak 460.143 siswa,” tulis Instagram @disdikdki hari ini.

Bagi penerima baru akan ada proses pembukaan rekening. Cetak buku tabungan dan ATM, kirim buku tabungan dan ATM serta transfer uang ke rekening penerima.

Sementara itu Pelajar dapat mengecek apakah dirinya penerima dana KJP Plus Mei-Juni 2024 Putaran 1 secara online atau tidak melalui laman kjp.jakarta.go.id. Bagaimana cara cek penerima KJP Plus 2024?

Simak cara cek penerima beasiswa KJP Plus 2024 untuk melihat daftar mahasiswa penerima bantuan dana yang disalurkan pada Mei-Juni 2024 sebagai berikut: Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK pilih website layanan. ‘Periksa status penerimaan KJP’; Pilih layanan situs ‘Cari’ isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Klik ‘Tahun’; Pilih layanan situs ‘Pilih langkah’ klik menu ‘Periksa’; Setelah itu akan muncul informasi penerima KJP Plus Mei-Juni 2024. Jumlah dana KJP Plus Mei-Juni 2024.

Berikut rincian dana bantuan yang diterima peserta KJP Plus Mei-Juni 2024 Gelombang 1 seluruh jenjang satuan pendidikan di DKI Jakarta: 1. SD/MI.

Jumlah penerima KJP Plus SD/MI pada Mei-Juni 2024 sebanyak 207.286 orang.

Reksa dana bulanan Rp 250.000 sudah termasuk biaya berulang Rp 135.000 dan dana berkala Rp 115.000.

Tambahan les privat SD/SMP setiap 6 bulan Rp 130.000/bulan 2. SMP/MT

Jumlah penerima KJP Plus pada Mei-Juni 2024 tingkat SMP/MTs sebanyak 131.054 siswa.

Reksa dana Rp 300.000 per bulan, terdiri dari dana reguler Rp 185.000 dan dana berkala Rp 115.000.

SPP SMP/MT tambahan pribadi per bulan Rp 170.000/bulan 3. SMA/MA

Jumlah penerima KJP Plus pada Mei-Juni 2024 tingkat SMA/MA sebanyak 44.301 siswa.

Jumlah dananya sebesar Rp 420.000 per bulan, terdiri dari dana reguler sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000.

Biaya tambahan untuk SMA Swasta/Besar sebesar Rp 290.000 per bulan 4. SMK.

Jumlah penerima KJP Plus pada Mei-Juni 2024 tingkat SMK sebanyak 76.603 siswa.

Reksa dana Rp 450.000 per bulan, terdiri dari dana reguler Rp 235.000 dan dana berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP SMA Swasta bulanan sebesar Rp 240.000 per bulan 5. PKBM

Jumlah penerima KJP Plus pada Mei-Juni 2024 untuk PKBM sebanyak 899 siswa.

Reksa Dana Rp 300.000 per bulan, terdiri dari dana reguler Rp 185.000 dan dana berkala Rp 115.000. Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus hanya dapat digunakan untuk pembelian non tunai (cashless) dengan cara tap KJP Plus ATM di mesin EDC Bank DKI atau menggunakan JakOne Mobile Digital Payment. Siswa penerima KJP dapat melakukan pembelian di toko resmi KJP Plus Shopping atau toko yang memiliki PKS dengan Bank DKI. Perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus akan dicatat di Toko masing-masing Setiap merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI atas barang dagangan yang dibeli oleh pelajar KJP Plus. Bank DKI akan memberikan laporan pengeluaran dana KJP Plus yang dikumpulkan dari merchant kepada Dinas Pendidikan DKI melalui UPT P4OP. Persyaratan penerima KJP Plus harus terdaftar dan tetap aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta, terdaftar di DTKS, DTKS daerah, dan/atau keterangan lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Penduduk DKI Jakarta yang berdomisili di DKI JAKARTA dibuktikan dengan kartu keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipercaya.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Engar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *