Kisruh Kadin, Jokowi Terbuka Jika Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Ingin Bertemu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka pintu pertemuan dengannya di dua kubu Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Kedua Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 adalah Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie karena ada rapat nasional.

“Saya terbuka kepada siapa pun yang bertemu dengan saya. Tidak masalah,” kata Jakarta. kata Jokowi, Selasa (17/9/2024) di Menara Danareksa.

Jokowi mengaku memiliki hubungan baik dengan Kardin selama 10 tahun menjabat. Dia datang ke acara Kaden berkali-kali.

“Dulu saya baik sama Pak Soeryo Bambang Sulisto, baik sama Pak Rosan Roeslani, baik sama Pak Arsjad, baik sama Pak Anindya, baik sama semuanya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jokowi meminta persoalan Kadin diselesaikan secara lokal. Jangan bebankan masalah ini padanya.

“Kadin di dalam negeri. “Jangan dorong aku dengan bola panas,” katanya.

Arsjad Rasjid, mantan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai Majelis Nasional melantik Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Senin (16/9/2024).

“Pada Minggu, 15 September 2024, Kementerian Luar Negeri menerima surat dari Arsjad Rasjid,” kata Ari.

Ari tak merinci isi surat tersebut, apakah meminta waktu bertemu presiden atau meminta pemerintah membatalkan rapat nasional.

Ari mengabarkan, surat tersebut kini sudah ada di kantor negara dan belum diserahkan ke Presiden.

“Surat ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid akan melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai Musyawarah Nasional Kadin yang akan digelar pada 14 September 2024 di Hotel St Regis, Jakarta.

Menurut Arsjad Munaslub, penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin adalah tindakan ilegal.

“Peristiwa Munaslub ilegal ini akan kami laporkan,” kata Jakarta. Arsjad di Hotel JS Luwansa pada hari Minggu. Dikatakan pada (15.9.2024).

Apalagi, Arsjad akan ditanyai status Perpres No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Undang-Undang di Bidang Perdagangan dan Perindustrian. Berpedoman pada Keputusan Presiden yang diketuai oleh Kaden.

“Kita harus menjunjung tinggi status hukum konstitusi Ikatan Pedagang dan Industrialis Indonesia,” ujarnya.

Arsjad meminta pemerintah menyelesaikan kisruh organisasinya setelah DPR menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.

“Makanya kami minta pemerintah mencarikan solusinya. Karena kami mitra strategis pemerintah dan bagian regulasinya ada di undang-undang,” kata Arsjad.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengatakan Arsjad tidak mengomentari kubu dan lokakarya Anindya Kadin. Ia hanya mengatakan Kadin merupakan organisasi independen.

“Karena ini bukan RUU yang harus ditegakkan. Kadin Indonesia adalah organisasi nasional independen yang lahir berdasarkan undang-undang dan ditetapkan oleh presiden. Katanya sama,” ujarnya.

Arsjad yakin pemerintah akan tetap netral dalam kisruh pemerintahan Kadin dengan berpedoman pada aturan yang tepat. Mengenai hubungan Kadin dengan pemerintah.

“Kembali ke undang-undang, pemerintah berwenang mengawasi Kaden terkait dengan peraturan Kaden saja,” ujarnya.

Di tengah kisruh pemerintahan Kadin, terungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Agtas bertemu dengan pemerintahan Kadin dalam konferensi nasional yang digelar di Menara Kadin Jakarta.

Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Anindya Bakrie yang terpilih menjadi Ketua Umum Kadin.

“Selamat kepada Mas Anin, Presiden terpilih Federasi Kamar Dagang dan Industri, atas amanah barunya,” tutupnya.

Sebelumnya Kadin, 2024; Pada tanggal 14 September, Musyawarah Nasional yang diselenggarakan di St Regis, Jakarta Selatan berlangsung ricuh. Konvensi nasional yang digelar mendadak itu memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum.

Majelis Nasional dibubarkan oleh Jenderal Arsjad Rasid untuk periode 2021-2026. Dia menilai Munaslub ilegal dan melanggar AD/ART. Apakah akan ada gugatan karena adanya Majelis Nasional. Arsjad bilang dia akan belajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *