Kisruh Kadin, Arsjad dan Anindya Bakrie Sepakat Selesaikan Dualisme Kepengurusan Lewat AD/ART

 

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kisruh dualisme di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia teratasi dengan bantuan organisasi AD/ART.

Arsjad Rasjid, Ketua Jenderal Kadin Indonesia, bersama Anindya Bakrie, Ketua Jenderal Kadin Indonesia hasil Munas 2024 mengumumkan solusi tersebut akan dilaksanakan dalam pertemuan yang difasilitasi. oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Jumat (27/09/2024).

Dalam siaran pers Kadin Indonesia yang dipublikasikan Sabtu (28/9/2024), Arsjad dan Anindya menyepakati solusi berdasarkan anggaran dasar/pasal organisasi (AD/ART).

“Presiden Kadin Indonesia Jenderal Arsjad Rasjid bersama Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Bahlil Lahadalia menyepakati solusi strategis sesuai AD/ART organisasi,” demikian siaran pers Kadin Indonesia.

“Perjanjian ini ditandatangani untuk menjaga keutuhan organisasi dan menjamin keberlangsungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia,” demikian bunyi artikel dalam siaran pers yang sama.

Dalam pertemuan tersebut disepakati komitmen untuk mematuhi AD/ART Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.

Kesepakatan ini disebut-sebut merupakan hasil diskusi yang dilakukan dengan semangat persatuan demi mengejar dinamika internal dan kemajuan perekonomian negara.

Arsjad juga mencatat, Kadin Indonesia, baik di pusat maupun daerah, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Berkat sinergi antara pemerintah, pengusaha, pekerja dan profesional, Kadin Indonesia siap menghadapi tantangan perekonomian ke depan, kata Arsjad.

Siaran pers tersebut tidak menjelaskan secara jelas siapa yang akan mengambil alih posisi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia setelah perjanjian ini.

Namun jika merujuk pada solusi yang mengedepankan kepatuhan terhadap AD/ART Kadin Indonesia dan Perpres Nomor 18 Tahun 2022, berarti Arsjad Rasjid adalah Ketua Umum Kadin Indonesia. . .

Humas Kadin Indonesia juga belum memberikan jawaban pasti saat posisi Ketua Umum Kadin Indonesia dikukuhkan. Detailnya ada di pernyataan, kata Humas Kamar Dagang dan Industri Indonesia kepada media.

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar pada Sabtu (14/09/2024) melantik Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum).

Namun Pengurus Kadin Indonesia menegaskan, penyelenggaraan munas tersebut merupakan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin Indonesia (AD/ART) yang telah disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/. Tahun 2022.

Pasalnya, pelaksanaan munas tidak melalui tahapan yang disyaratkan dalam AD/ART, seperti adanya surat teguran pertama dan kedua, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 AD/ART Kadin. dan Industri Indonesia. .

Selain itu, beberapa kamar dagang provinsi dan anggota luar biasa tidak memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan menjadi tuan rumah konferensi nasional.

Penolakan terhadap pelanggaran aturan AD/ART Kadin Indonesia juga diungkapkan mayoritas Kadin Daerah Kadin Indonesia dan anggota ALB.

21 dari 35 kamar dagang provinsi di Indonesia menolaknya dan mengatakan penyelenggaraan Munaslub melanggar aturan organisasi yang disepakati bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *