Kisah Laura Anna Akan Dijadikan Film Begini Respon Pihak Gaga Muhammad

Laporan Tribunnews.com, jurnalis M. Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gaga Muhammad menanggapi kabar kisah Laura Anna akan dijadikan film.

Seperti diketahui, kisah perjuangan hidup Laura Anna yang terkenal akan segera diangkat menjadi film oleh rumah produksi MD Pictures.

Jadi, karena kekasih terakhir Laura Anna adalah Gaga, maka film tersebut pasti akan menampilkan Gaga Muhammad.

Terkait hal tersebut, Fahmi Bakhmid selaku kuasa hukum Gaga Mohammad mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Saat ayahnya (Gaga) muncul untuk syuting, dia bilang, ‘dia produsernya, sutradaranya benar’,” kata Fahmi yang ditemui di kawasan Cillitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/ 2024). .

“Jadi menurut saya orang tuanya tidak keberatan, tidak ada masalah,” ujarnya.

Kendati demikian, ayah Gaga, Muhammad, berpesan kepada tim produksi agar film tersebut tidak mencemarkan nama baik putranya dan tidak menimbulkan ujaran kebencian.

Ia berharap film tersebut dibuat berdasarkan fakta yang ada.

Bahkan Gaga Muhammad bersedia diwawancarai untuk keperluan film tersebut.

Sekadar informasi, Gaga Muhammad dibebaskan bersyarat pada 18 April 2024 setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.

Padahal ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara pada sidang putusan tahun 2022.

Sebab, Gaga layak mendapatkan pengampunan dan pembebasan bersyarat.

Oleh karena itu, Gaga masih memiliki waktu hingga tahun 2026 untuk menjalani administrasi Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi).

Patut diingat, kisah Gaga Muhammad dan Laura Anna pertama kali bermula dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura mengalami dislokasi tulang leher atau dislokasi tulang leher yang membuatnya lumpuh pasca kecelakaan tersebut.

Di saat yang sama, Gaga selaku pengemudi mengalami beberapa luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk pelipisnya.

Setahun kemudian, Gaga Mohammed dianggap tidak punya niat baik dalam membantu pemulihan Laura Anna.

Oleh karena itu, Laura Anna, korban Gaga Muhammad, diadukan ke polisi. 

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Jaksa kemudian mendaftarkan perkara tersebut pada 1 November 2021 ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Atas kasus ini, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Sedangkan Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *