Kinerja Industri Rokok Diprediksi Turun, Nasib 2,5 Juta Petani Tembakau Bakal Terdampak

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para petani tembakau khawatir dengan perkiraan penurunan produktivitas industri tembakau dan turunannya di masa depan.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Petani Tembakau Indonesia (APTI) K Mudi mengatakan penurunan kinerja industri tembakau sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya Perlindungan Zat Adiktif.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menginisiasi peraturan turunan berupa Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang memuat ketentuan kemasan polos tanpa nama merek.

“Saya kira ini akan berdampak pada petani tembakau karena semua orang akan merespons PP ini,” kata Moody saat ditemui di kantor Apindo, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Diketahui, PP 28/2024 memiliki 3 poin penting.

Pertama, dengan menghilangkan identitas merek produk tembakau, penawaran standardisasi dalam bentuk kemasan polos berpotensi mendorong penyebaran produk ilegal, merugikan semua pihak, dan menurunkan pendapatan negara.

Dalam praktiknya, perokok ilegal dapat memalsukan sendiri kemasan resmi produk tembakaunya dan menghindari cukai. Hal ini jelas membawa dampak negatif bagi seluruh rantai industri tembakau Indonesia, dan juga bagi negara.

Kedua, menetapkan batasan tar dan nikotin dalam produk tembakau.

Padahal, industri tembakau Indonesia mempunyai ciri khas yang patut dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budayanya. Membatasi tar dan nikotin akan membatasi hal ini dan mengancam konsumsi petani tembakau lokal.

Ketiga, mengingat adanya batasan usia untuk membeli produk tembakau, terdapat larangan ruang ritel dalam radius 200 meter dan saat ini terdapat larangan ruang iklan luar ruang dalam radius 500 meter untuk gerai iklan. sedang digunakan.

Menurut Moody, rangkaian permasalahan ini berdampak pada operasional industri tembakau.

Para petani tembakau pasti akan merasakan dampaknya. Seperti halnya di pusat tembakau di Jawa Timur, para petani diketahui menjual seluruh hasil panennya ke pabrik atau pelaku industri.

Bayangkan: jika industri tembakau melambat, pasar produk tembakau pun menyusut.

Faktanya, jumlah petani tembakau di Indonesia sebanyak 2,5 juta petani.

Moody’s menyebut PP 28/2024 akan memberikan efek domino terhadap harga rokok di pasaran.

“Saat ini dibandingkan tahun lalu, kualitas tertinggi di Bojonegoro bisa mencapai Rp 55.000 per kilogram,” jelas Moody.

“Tapi kami khawatir karena ada dua kemungkinan (harga turun). Yang pertama reaksi pasar terhadap PP 28 dan sejenisnya, atau tergantung iklim,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *