Laporan dari reporter Tribunnews.com Sharul Umam.
Tribun News.com, JAKARTA – Forum Masyarakat Afiliasi Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR RI 2019-2024 sebelum masa jabatan 575 Anggota DPR.
Farmasi DPR menekankan efektivitas RI terutama dari segi kinerja. Cara kerjanya adalah rahasia. Dan bahkan terburu-buru untuk mengesahkan undang-undang.
Peneliti farmasi Lucius Kruse mengatakan, pihaknya belum pernah menghadapi satu pun masa uji coba yang evaluasinya menunjukkan kinerja positif.
Informasi itu diungkapkannya dalam konferensi pers Pharmappi bertajuk “Jelang Akhir Periode, Kinerja DPR Masih Seperti Awal Periode, Evaluasi MS IV Tahun Sidang 2023-2024” di Kantor Pharmappi Jakarta, Senin (13/5). /2024).
“Masa jabatan lima tahun DPR kini hampir selesai. Dari satu zaman ke zaman lainnya akan selalu sama. Tidak menghasilkan satu pun produk hukum dalam kurun waktu tertentu. Begitu pula tugas DPR lainnya,” kata Lucius.
“Hal ini yang menyadarkan kita bahwa masa jabatan PDRC akan segera berakhir namun kinerjanya sesuai dengan yang ditunjuk. Jadi belum ada buktinya sudah berjalan 4 tahun, tapi masih standar saja,” imbuhnya.
Lucius mengatakan, banyak hal yang mengindikasikan rendahnya kinerja anggota dewan.
Peneliti Farmapi Tariono mengatakan, sejak dibukanya MS IV pada 5 Maret 2024, perdebatan RUU di DPR tidak banyak berubah sehingga menarik perhatian masyarakat.
Perdebatan mengenai isi undang-undang tersebut seolah teredam di balik hiruk pikuk isu pemilu. Apalagi, DPR terkesan tak berupaya melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan sejumlah RUU.
“NCPO tampaknya memanfaatkan situasi di tengah konsentrasi masyarakat terhadap hasil pemilu. Memungkinkan banyak rancangan undang-undang untuk diam-diam disahkan menjadi undang-undang dan memungkinkan proses diskusi yang mengarah pada persetujuan banyak rancangan undang-undang. Usulan inisiatif DPR,” kata Tariono.
Tariono menjelaskan, hanya dua RUU yang akhirnya berhasil disahkan DPR di MS IV: RUU Perubahan UU Desa dan RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Menurut dia, pengesahan kedua RUU ini hanya akan mengurangi satu RUU prioritas 2024. Sebab, perubahan UU Desa masuk dalam daftar rancangan undang-undang kumulatif terbuka.
Oleh karena itu, hanya ada satu RUU yaitu RUU Daerah Khusus Jakarta yang berhasil disahkan DPR dari 47 RUU yang masuk dalam daftar prioritas tahun 2024, kata Tarino.
Lebih lanjut Tariono menilai RUU Desa dan RUU DKJ dibahas dengan cepat. Diketahui juga tengah diburu penularannya oleh anggota DPR.
Tariono mengatakan, tugas revisi UU Desa juga mengungkap kebiasaan DPR yang melakukan revisi peraturan tanpa evaluasi menyeluruh. dan kajian implementasi peraturan desa sebelumnya.
“Tujuan perubahan ini untuk memuaskan kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya lagi dengan meningkatkan anggaran desa. Perubahan ini ditujukan kepada perangkat desa. Ini bukan masyarakat desa,” ujarnya.
Seiring dengan itu, menurutnya, RUU Daerah Khusus Jakarta sepertinya kurang dibahas dengan baik.
“Jakarta baru yang bukan lagi ibu kota negara. Bagaimana dirancang untuk tujuan tertentu tidak tertuang secara jelas dalam UU DKJ, nampaknya DPR dan pemerintah sedang fokus membangun ruang berkumpul yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi pimpinan saja Oleh wakil presiden tetapi digantikan oleh kekuasaan presiden untuk mengangkat ketua,” ujarnya dalam konferensi pers Forum Masyarakat (Forumpi) yang berafiliasi dengan Parlemen Indonesia dengan topik “Menjelang akhir masa jabatan”. Kinerja DPR tetap sama dengan dimulainya evaluasi MS IV masa sidang 2023-2024” di Kantor Apotek, Jakarta, Senin (13/5/2024). (Tribune News.
Tariono menambahkan, disetujuinya satu RUU dari daftar 47 RUU prioritas pada tahun 2024 memberikan gambaran suram terhadap kinerja legislatif DPR.
Ia mengatakan dengan capaian tersebut, beban operasional legislasi S DPR masih mencukupi (46 RUU).
Bebannya terasa semakin berat karena jam kerja DPR akan berakhir pada 1 Oktober, ujarnya.
“Dari mencermati jalannya legislasi selama ini, dapat dipastikan seluruh sisa rancangan undang-undang nasional prioritas tahun 2024 dan rancangan undang-undang inisiatif yang diajukan DPR tidak akan diselesaikan oleh DPR periode 2019-2024,” ujarnya. . menyimpulkan