Wartawan Tribunnews.com Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya Edward Akbar ke Polda Metro Jaya usai mengajukan gugatan cerai.
Informasi tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma Devi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kimberly memberikan pidato pada malam tanggal 20 Juni 2024, kata Nurma.
“Iya, pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 pukul 19.00 WIB pihak Polres Metro Jakarta Selatan mendapat laporan dari adik KR,” kata Nurma Devi dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelapor bilang itu pencurian kendaraan roda empat.
Nurma tak merinci lebih lanjut mengenai Edward Akbar yang diberitakan Kimberly malam itu.
Ia mengatakan, ada dua orang berinisial NL dan EA yang diduga melakukan penyelewengan kendaraan roda empat.
“Wartawan mengabarkan ada dua orang. Iya, yang jelas ada inisial NL lalu EA,” sambung Nurma.
Kabarnya, Kimberly Ryder baru-baru ini mengajukan gugatan cerai dari Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tribunnews.com masih berusaha mencari konfirmasi kabar tersebut dari Edward Akbar.