Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Jr melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024) menggelar sidang ulang kasus perceraian artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Namun Kimberly dan Edward tidak hadir dalam sidang hari ini dan hanya diwakili pengacara.
Sebelumnya, Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah melalui tiga mediasi, namun tidak mencapai kesepakatan dan akhirnya dibubarkan.
Dengan demikian proses perceraian saat ini terus berlanjut dan berujung pada sinisme.
“Ada tiga arbitrase kemarin, dan pada akhirnya baik tergugat maupun penggugat menyatakan tidak berhasil dan hakim menandatangani arbitrase tersebut,” kata pengacara Kimberly Ryder, Michi Ahmed, Rabu.
“Kekuatan perkaranya sudah kami laporkan ke majelis hakim perceraian,” lanjutnya.
Sidang selanjutnya akan beragenda jawaban dan dilaksanakan pada 18 Agustus dan 18 September di e-court.
Selanjutnya, pada 25 September, alat bukti penggugat akan diagendakan dan saksi akan dihadirkan.
“Hakim langsung memanggil agenda saksi. Tentu saja akan menghadirkan saksi untuk memperkuat perkara kami atas pokok-pokoknya,” kata Machi.
“Kami juga akan menghadirkan saksi-saksi yang melihat dan mendengar. Keluarga dan teman-teman tentunya,” imbuhnya.
Sedangkan untuk saksi yang akan dipanggil, Mitch belum bisa dikonfirmasi, namun akan dipanggil oleh Kimberly Ryder.
Tentu saja kami keluarga yang akan dihadirkan sebagai saksi, jelas Macchi.
“Ini soal ada anggota keluarga yang jadi saksi, ini untuk kemaslahatan kita,” tutupnya.