Khawatir Berimbas PHK, Buruh Rokok Jatim Harap Pemerintah Tak Naikkan Cukai SKT di 2025

Reporter TribuneNews.com Danang Triatmojo melaporkan

TribuneNews.com, Jakarta – Kelompok Pekerja Tembakau Serikat Pekerja Tembakau Makanan Minuman Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) berharap pemerintah tidak lagi menaikkan tarif cukai rokok kretek buatan tangan (SKT). pada tahun 2025

Pasalnya, kenaikan cukai rokok SKT pada tahun depan diperkirakan akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

Jika tarif cukai rokok SKT tidak dinaikkan, industri hasil tembakau (IHT) diperkirakan akan tumbuh sehingga menambah tenaga kerja.

Ketua Pengurus Wilayah FSP RTMM SPSI Jatim Purnomo mengatakan, aspirasi pihaknya juga disampaikan Plt Gubernur Jatim pada Hari Buruh 2024.

“Mulai tahun 2024, kenaikan cukai rokok SKT akan lebih rendah sehingga industrinya akan tumbuh. RTMM sendiri memiliki tambahan dua perusahaan dengan jumlah karyawan sekitar 5.000 orang,” kata Purnomo dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

Kepala FSP RTMM SPSI Cabang (PC) Jombang Subagyo memperkirakan kenaikan cukai rokok SKT akan berdampak pada pertumbuhan industri IHT dan dikhawatirkan berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

Bahkan, saat ini terdapat tiga pabrik IHT di Jombang dengan total karyawan 4.500 orang.

“Dengan adanya kebijakan cukai SKT pada tahun 2024, maka akan ada penambahan 300-400 pekerja di setiap pabrik. Saya berharap SKT dilindungi dan pajak cukainya tidak naik tahun depan. “Saya berharap sumbangsih kita didengar sehingga masyarakat benar-benar bisa merasakan kesejahteraan uang kebebasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Jatim Adhi Kariono mengaku memahami maksud dari tuntutan tersebut, yakni kesejahteraan buruh.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri menyadari bahwa ketersediaan tenaga kerja merupakan elemen penting dan strategis bagi pengembangan perekonomian Jawa Timur.

Ia meyakinkan pemerintah negara bagian akan terus berupaya meningkatkan efisiensi sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan global.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa kehadiran tenaga kerja di Jatim merupakan elemen yang sangat penting dan strategis yang dapat mendongkrak perekonomian Jatim. “Tanpa kontribusi pekerja, perekonomian kita tidak akan sekuat ini,” jelasnya.

Terkait tuntutan para pekerja tembakau, Adhi mengamini dan mendukung kenaikan cukai rokok pada tahun depan.

“Jawa Timur merupakan penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan investasi sebesar 64 persen, sehingga mampu memberikan pendapatan yang cukup besar bagi pusat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *