Laporan reporter Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nehdletul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menilai, penyelenggaraan ibadah haji 2024 tidak ada kendala sehingga tidak ada alasan dibentuknya Pansus. . Penelitian Hak. penyelenggaraan haji tahun 2024 di DPR RI.
Bahkan, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu juga meminta penyidikan dan bukti-bukti kepada pelaku ibadah haji 2024.
Gus Yahya dalam Rapat Umum PBNU Bidakara mengatakan, “Kita punya jemaah yang juga menunaikan haji, banyak yang bisa ditanya. Kalau perlu diteliti. Saya kira tidak ada orangnya.” Hotel, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Di sisi lain, Gus Yahya mengkritisi keluarnya pansus soal haji 2024 bermotif politik. Sebab, sudah dibentuk panitia khusus di lingkungan PBNU yang ingin mengembalikan PKB ke NU.
“Itu sebabnya kami juga karena apa yang disebut kemarahan terhadap PBNU dan saudara saya (Menteri Agama Yahya Çolil Staqûf, red.) diarahkan, apa masalahnya? Pertanyaannya begini. Kapan cari kami kalau mau .tahukah Anda, kita lihat saja apa yang terjadi,” tutupnya. .
Diberitakan sebelumnya, Anggota Pansus Soal Haji 2024 Wisnu Wijaya mengatakan, persoalan penggunaan visa pada haji 2024 akan menjadi salah satu poin pembahasan Pansus Haji dalam kajian segala persoalan apa yang harus dilakukan. Mengerjakan. Haji. .
Menurut politikus Partai PKS ini, permasalahan tersebut terkait dengan ketidakpedulian pemerintah dalam menyikapi peningkatan pengunjung Indonesia.
Mengenai kelalaian pemerintah dalam menangani banyaknya jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi haji pada masa haji, kata Wisnu saat dikonfirmasi grup media, Senin (15/7/2024).
Karena permasalahan tersebut, kata Wisnu, banyak permasalahan yang timbul bagi jamaah haji, termasuk kriminalitas.
Bahkan, karena visa ilegal tersebut, seorang pegawai negeri sipil, Ketua DPRD Rembang, ditangkap Pemerintah Arab Saudi.
Oleh karena itu, hal ini menimbulkan banyak permasalahan dalam hal perlindungan hukum dan kualitas pelayanan terhadap pengunjung resmi, ujarnya.
Tak hanya itu, Wisnu juga menyebut persoalan tanda-tanda pelanggaran UU No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh menjadi sorotan kelompok DPR RI, khususnya Pansus.
Sebab dalam kasus ini, pengalihan tambahan kuota haji disebut merupakan pelanggaran terhadap UU Presiden.
Tentang tanda-tanda pelanggaran Undang-Undang 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tentang pengalihan bagian lain Ibadah Haji yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024M.
Selain itu, yang menarik menurut Wisnu juga soal penginapan yang diterima para jamaah.
Sumber daya tersebut antara lain penerbangan dan akomodasi yang menurut pansus masih jauh dari standar dan biaya haji yang sangat mahal.
Permasalahan transportasi, akomodasi, penerbangan dan berbagai pelayanan bagi jemaah haji biasa dan khusus dinilai masih jauh dari standar ideal, ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Wisnu, tiga poin yang menjadi fokus Pansus dinilai penting untuk melakukan kajian secara serius. Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas. (Serambinews.com/ Khaledin Umar/ Maret 2024)
Namun, kata Wisnu, hingga saat ini Pansus belum melakukan rapat perdana yang mencakup pemilihan ketua.
Kata dia, keputusan pimpinan masih menunggu acara dari sekretariat Pansus Investigasi Haji yang dipimpin oleh Presiden DPR dan Sekjen DPR RI.
Dia hanya bisa memastikan pertemuan pertama akan digelar Juli ini.
Rapat pansus dijadwalkan dimulai Juli dengan daftar suara pertama dan penetapan pimpinan pansus haji. Namun tanggal pastinya belum ditentukan.