TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Persatuan Gereja-Gereja Seluruh Indonesia (PGI) Pdt. Qomar Gultom memuji pemerintah yang telah menerbitkan izin pertambangan atau izin usaha pertambangan (WIUP) kepada organisasi keagamaan akar rumput.
Menurut Gomar, kebijakan ini menunjukkan komitmen presiden untuk melibatkan sebanyak-banyaknya elemen masyarakat dalam mengelola kekayaan negara.
Gomar melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024), mengatakan, “Hal ini menunjukkan apresiasi Presiden terhadap organisasi keagamaan yang sejak awal telah berkontribusi dalam pembangunan negeri ini.”
Meski demikian, Gomar mengakui penerapan kebijakan tersebut tidaklah mudah.
Dia menilai kemungkinan adanya pembatasan pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan.
Apalagi dunia pertambangan sangat kompleks dan mempunyai implikasi yang luas. Namun karena setiap lembaga keagamaan mempunyai mekanisme internal yang dapat memanfaatkan sumber daya manusianya, tentunya lembaga keagamaan dapat mengelolanya jika dipercaya secara optimal dan profesional. cara”, katanya.
Gomar berpendapat, yang harus dilestarikan adalah agar lembaga keagamaan tidak melalaikan tugas pokok dan fungsinya ke depan, yaitu pembangunan masyarakat.
“Kami juga memastikan lembaga keagamaan tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar. Dan yang terpenting, kita tidak membiarkan lembaga keagamaan tersandera berbagai hal karena kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” tuturnya.
Keterlibatan organisasi keagamaan di sektor pertambangan, kata Gomar, jika dikelola dengan baik dapat menjadi terobosan dan contoh baik pengelolaan pertambangan ramah lingkungan di masa depan.