Ketua RT Saat Pembunuhan Vina Menghilang, Paman Saka Tatal Geram : Dia hanya Selamatkan Anaknya

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Mantan model Ketua RT di sekitar lokasi kejadian pembunuhan Abdul Pasren alias Vina Devi (16 tahun) dan Muhammad Rizki alias Eki di Sirbon, Provinsi Jawa Barat. Keberadaannya masih menjadi misteri hingga saat ini.

Bahkan, putranya sempat terlibat kasus pembunuhan ganda pada 27 Agustus 2016.

Ketua RT dan anaknya Kahfi tiba-tiba menghilang.

Nyatanya Tidak ada seorang pun yang muncul atau bersaksi tentang peristiwa kelam ini.

Bahkan, kesaksiannya bisa saja ditambahkan untuk membersihkan Vina dari kesalahan pembunuhan, yang saat itu berstatus tersangka.

Ini mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi pada malam Vina dan Eki terbunuh.

Feri Herianto, warga sekitar lokasi kejadian. Bertemu dengan mantan ketua RT yang menjabat saat kejadian 8 tahun lalu.

Ferry ingin menanyakan ketidakhadiran Stalls saat itu agar mantan ketua RT itu bisa mendukung penjelasannya.

Namun, mantan bos RT itu tidak selalu ada di rumah saat Feri datang menjenguknya.

“Saya minta RT untuk mendukung perkataan saya tentang toko, tapi RT selalu tidak ada di rumah, Pak RT (tadi di kantor) tahun 2016 ya, sekarang ada,” kata Feri dalam YouTube-nya. kontennya saat berbincang dengan Dedi Mulyadi.

Jogi Nainggolan, pengacara kelima tersangka, mengatakan putra RT, Kahfi, menghadiri pertemuan dengan terdakwa pada malam sebelum Vina dan Eki dibunuh.

Katanya, Kahfi, anak RT, sedang berkeliaran di warung Ibu Neneng bersama napi.

Anak Arti Kahfi ada di sana,” kata Jogi.

Usai bertemu di Warung Ibu Neneng, mereka bersama Kahfi menuju rumah kosong Ketua RT.

Tiga hari setelah pembunuhan Vina dan Eki, polisi menangkap mereka semua, termasuk Kahfi.

Namun Kahfi akhirnya dibebaskan saat ketua RT datang ke polisi.

“Kemudian pemilik rumah datang dan memberitahu polisi bahwa anak saya ada di dalam rumah. Dia (pemilik) memaksa sehingga polisi membawa dia (Kohfi) keluar tapi tidak melepaskan yang lain, meski keduanya tetap di rumah. Rumah RT malam itu,” kata Joe. Ki menjelaskan

Suri yang merupakan penjual beras sekaligus warga TKP. Dia tidak menyangkal kesaksian tersebut.

Menurut Souri, saat pelaku diamankan, Kahfi tidak langsung ditangkap.

Kahfi diminta menunggu di sepeda motor napi.

“Kami disuruh menunggu sepeda motor itu. Sepeda motor itu kemudian dibawa pergi (oleh polisi).

“Anak RT juga dibawa pergi. Tapi malamnya (Kahfi) pulang,” kata Souri kepada Dedi Mulyadi di channel YouTube miliknya.

Menurut Suri Kahfi kerap bertemu dengan berbagai narapidana.

Suri pun mengaku saat ini sulit menemukan ketua RT yang merupakan orang tua Kahfi. melindungi anaknya sendiri

Ketua RT Abdul Pasren menginformasikan pelaku dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke penjara.

Bos RT hanya peduli pada keselamatan Kahfi, dirinya dan anaknya dari kasus ini.

Pernyataan Pasren terungkap terkait keputusan Rivaldi Aditya Vardana alias Ucil dan Eko.

Pasren mengaku direkrut oleh keluarga terpidana kasus Vina.

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Suprianto, dan seorang pengacara. Pramudya (kiri) dan dua rekannya mendatangi Polda Jabar untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) mereka pada tahun 2016. Wina dan Rizki alias Eki di Serban tahun 2016 (TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN)

Mereka meminta Abdul Pasren membantu Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Suprianto dan Eka melepaskan Sandy.

“Tapi saksi (Pasren) tidak mau,” bunyi putusan. Tribunsamsel

Orang tua Hadi, Khasana dan Umayna, menangis di pangkuan Ketua RT Abdul Pasren.

“Ibu Hadi menangis di pangkuan Sakshi (Pasren), meminta Sakshi membantu mencegah anaknya terjerat hukum,” tulisnya.

Abdul Pasren mengatakan, kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT membuat cerita untuk meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Suprianto, dan Eka Sandy.

Abdul Paren mengaku tidak mengetahui kejadian di SMPN 11 Cirebon itu.

Ia juga membantah para napi itu menginap di rumah kontrakannya bersama anaknya, Kahfi.

“Echo tidak pernah ada di rumah saksi. Pertemuan di rumah saksi baru terjadi sebelum tanggal 17 Agustus. Tapi dia tidak menginap,” tulisnya, menuduhnya mengotori tangannya.

Paman Saka Tatal menceritakan kepada Sadiq bahwa ketua RT bertindak tidak bertanggung jawab saat beberapa warganya ditangkap.

Selama di kantor polisi, Ketua RT tidak memberikan keterangan apa pun. Untuk melindungi penghuninya yang saat ini berada di penjara.

Ketua RT turun tahta setelah putranya Kahfi dibebaskan polisi Hal ini membuat sikap ketua RT tidak memuaskan.

“Dia tidak memberikan informasi apa pun atau apa pun. Makanya warga mengusirnya dari sini. Itu RT. Dia tidak bertanggung jawab,” kata Sadiqun saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di kanal YouTube Dedi Mulyadi.

Ketua RT juga tak mau menyaksikan pembebasan tersangka saat itu. Namun dia tidak mau terlibat demi menghindari keterlibatan putranya dalam pembunuhan tersebut.

Sadikun menolak pernyataan Dedi yang menyebut Ketua RT menjadi saksi di pengadilan.

“Saya tidak ingin menjadi saksi. Dia tidak mau ikut,” imbuhnya.

Sadikun membeberkan kronologi jelas kebersamaannya dengan Saka Tatal pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016.

Sadikun percaya itu Saka Tatal bersamanya saat itu. Dan hal ini telah disebutkan dalam persidangan tahun 2017 lalu.

Anehnya, dia tidak dilantik saat persidangan.

Saat itu, persidangan dilakukan secara tertutup dan dilakukan pada malam hari.

Saka Tatal, mantan narapidana yang menjalani hukuman tiga tahun enam bulan penjara, resmi dibebaskan empat tahun lalu pada April 2020.

“Aku bersumpah demi Allah. Saka ada bersamaku malam itu,” kata Sadiqun seperti dikutip PosBelitung.co dari channel YouTube Kong Daddy Mulyadi.

Sadikun dan Saka Tatal kerap bermain di rumah keluarga Eka Sandi, salah satu tersangka narapidana kasus Sirban Vina tahun 2016 dalam kasus Vina dan Eki (Khusus).

Sore harinya, Sadikun dan Saka pergi ke bengkel tak jauh dari Flyover Talun.

Polisi terlihat berada di lokasi ditemukannya Vina Cirebon.

Karena takut mendapat tiket Jadi dia bergabung dengan Saka Tatal untuk mencari cara lain agar bisa kabur dari polisi.

Hubungi pemilik bengkel dan pastikan waktu sudah menunjukkan pukul 22.00 WIB.

Setelah keluar dari bengkel, Sadikun dan Saka berangkat ke rumah Tatal.

Sadiqun mengaku tak bisa tidur saat itu karena rindu pacarnya. (Mimbar Jakarta/Satrio Servo Trenchinas)

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Argumen Ketua RT Abdul Pasren Terkait Kasus Veena yang diyakini orang tua narapidana akan mengubah dokumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *