TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur sangat mendukung pemerintah untuk segera menghapuskan perjudian online. Ia yakin pemerintah punya kekuatan, termasuk kemampuan menangkap pelanggan.
“Kita perlu bekerja sama dengan pelanggan besar, bukan hanya pelanggan kecil,” kata Gus Fahrur dalam keterangannya kepada Tribun, Selasa (2/7/2024).
“Kami sangat mendukung Kapolri dan Menko Polhukam untuk berperan lebih besar dan strategis dalam menghentikan perjudian online,” kata Gus Fahrour.
Menurut dia, pemerintah mempunyai banyak alat teknis dan hak untuk bekerja keras. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus bertindak cepat dan efektif untuk menghentikan segala bentuk perjudian online sampai ke akar-akarnya.
Meski percaya dengan kerja Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi, Gus Fahrour mengatakan penghapusan perjudian online memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Para ahli selalu mengatakan bahwa perjudian itu buruk dan tidak bermanfaat.
“Kita harus bersatu dan mengalahkan arus perjudian online. Polri dan Kementerian Perhubungan harus kuat dan tangkas,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Anti Judi Online pada 14 Juni 2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 21.
Satgas Penghapusan Perjudian Internet, antara lain, mengoptimalkan undang-undang pencegahan dan penegakan perjudian online secara efektif dan efisien, serta meningkatkan koordinasi kerja sama antar kementerian/administrasi dan internasional untuk pencegahan dan penegakan perjudian online. hukum.
Selain itu, menyelaraskan dan menetapkan implementasi kebijakan strategis dan membuat rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah aktivitas penjahat di jaringan perjudian online yang menargetkan masyarakat pedesaan dan jual beli akun.
—