Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Dijerat Pasal Perlindungan Konsumen

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi menetapkan MDPA (27), ketua panitia penyelenggara konser Festival Lentera Tangerang (TNG Lenfest) 2024, sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Tangerang Kompol Arief N Yusuf Muhammad Dian Permana Angga ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan penipuan usai menimbulkan kericuhan di auditorium.

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan hasil penyidikan penyidik ​​Polres Tangerang atas kasus tersebut,” kata Arief kepada awak media, Kamis (27/6/2024).

Keputusan tersangka sebagai ketua panitia penyelenggara Konser Musik Kabupaten Tangerang di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis didasarkan pada pengembangan dan temuan penelitian tim peneliti.

Oleh karena itu, tersangka tindak pidana terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.

“Kemudian kami sebagai penyidik ​​mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan hasil kasus tersebut.

Dalam gugatannya, pihaknya memperkarakan Pasal 62(1) Pasal 81(f) dan/atau Pasal 62(2) Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dibacakan dengan Pasal 16 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/ atau atau Pasal 372 KUHP.

Di saat yang sama, penyelidikan masih terus dilakukan terkait fakta adanya pencucian uang atau money laundering untuk menggelar konser musik.

Dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan atau pelanggaran penipuan dan atau pelanggaran pencurian harta benda, ujarnya.

Nanti saat siaran persnya diterbitkan, kemarin dia ditangkap, laki-lakinya ada dan kami akan berikan bahan penelitian untuk kronologisnya, jelas Arief. Dia ditangkap dari rumah kerabatnya

Arief mengatakan tempat persembunyian MDPA adalah rumah kerabatnya. MDPA disebut kabur ke sana untuk menghindari kejaran polisi.

Jadi, yang terlibat lari ke Bupati Lebak. Rumah itu tempat istirahat. Makanya dia ke sana, kata Arief.

Menurut polisi, tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Hingga saat ini, pihak yang terlibat masih diperiksa.

Cara kerja dan hal-hal lain akan kami sampaikan pada konferensi pers. Sedang kami pelajari, kata Arief.

Pengarang: Gilbert Sem Sandro

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul “Makin Mencurigakan” oleh Ketua Panitia Artikel Perlindungan Konsumen Festival Lentera Tangerang 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *