Ketua MK, Hakim Agung hingga Praktisi Kerap Jadi Pemateri, Bukti Ilmu Hukum Terus Berkembang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi) Jakarta Barat telah memberikan pelatihan kepada hampir lima ribu orang dalam tiga tahun terakhir.

Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo, Hakim Agung dan pakar hukum hadir sebagai pembicara yang memberikan ilmu hukum.

UU ini masih berkembang dan banyak muatannya. Untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mengembangkan ilmu hukum, kata Ketua HDP Jakarta Barat (Jakbar) Sukhendra Asido Hutabarat, Sabtu (26/10). dikatakan /2024).

Pengumuman tersebut disampaikan pada malam tanggal 25/10/2024 (25/10/2024) saat acara penutupan PKPA Gelombang IV bersama Polda Metro Jaya dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya).

Selain menyediakan konten hukum, Peradi Jakarta Barat juga menggandeng beberapa instansi seperti Polda Metro Jaya dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya).

“Saat itu kami merekrut bintara sebagai pemeriksa dan beberapa kali sebagai cadangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombespol Leonards Simarth mengatakan, PKPA diikuti 50 penyidik ​​jajaran Satkar dan Polras Polda Metro Jaya.

Dijelaskannya, PKPA ini dilaksanakan untuk mendukung peran Polari sebagai penegak fungsi hukum dan meningkatkan kualitas integritas sumber daya manusia (Polari) Polari.

Leonards berharap kolaborasi yang ada saat ini tidak hanya mencakup PKPA saja. Tujuan kerjasama ini adalah untuk membantu pelaksanaan fungsi Departemen Kepolisian Umum.

“Bantu dan dukung tanggung jawab Polari untuk membangun sinergi antara Polari dan Peradi,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Ubhara Jaya III, Brigjen Paul (Kasihan) Dr. Sehrir Kuba mengatakan, tantangan yang dihadapi aparat Polri semakin hari semakin berat, sehingga aparat kepolisian harus meningkatkan pengetahuan hukumnya.

“Jika undang-undang tersebut diterapkan, mereka akan memenuhi kewajiban hukum mereka di masa depan. “Kalau sekedar undang-undang, itu masih seonggok kertas. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *