Ketua Majelis Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso Jadi Ketua PN Bandung

Laporan reporter Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Kenaikan pangkat Wahyu Iman Santoso itu berdasarkan hasil rapat Panel Promosi dan Mutasi (MA) Pengadilan Tinggi (MA) yang memutuskan pada Rabu (12/06/2024).

Wahyu Iman Santoso, jabatan lama Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, jabatan baru Ketua PN Bandung, demikian lansir Tribunnews.com dari hasil PTM nomor 296, Kamis (13/6/2024).

Wahyu Iman Santoso merupakan ketua majelis hakim yang memvonis mati Ferdi Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigjen J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam hal ini Wahyu didampingi dua anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Suyono.

Ketiganya bertugas dalam sidang kasus percobaan pembunuhan Brigjen J dengan terdakwa Ferdi Sambo, Putri Candravati, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer (Bharada E), sejak Oktober lalu. 17 2022.

Sebelum menangani kasus Ferdi Sambo, Wahyu memimpin sidang praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Eltinus menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gereja di Mimika.

Dalam amar putusannya, Wahyu Iman Santoso menolak gugatan Eltinus. Sidang pembacaan putusan perkara tersebut dibacakan pada 25/08/2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *