Ketua KPK: Upaya Pencarian Harun Masiku Terus Dilakukan

Laporan reporter Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, dalam penyidikan kasus buronan Harun Masiku, penyidik ​​KPK menangkap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan teleponnya disita. .

Navawi mengaku menginginkan penjelasan dari pejabat, termasuk Rudi Setiyawan, Inspektur Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, tentang penyitaan tersebut.

Nawewi menegaskan, apa yang diperintahkan pimpinan kepada penyidik ​​KPK selama ini adalah terus melacak dan menemukan Harun Masiku.

Nawawi yang ditemui Komite III DPR RI usai rapat kerja mengatakan: “Pimpinan kami yang pertama memberikan instruksi untuk melanjutkan pencarian Harun Masiku. Tindakan yang dilakukan penyidik ​​sekutu mungkin merupakan bagian dari perintah pimpinan.” Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6 November 2024).

Pencarian Harun Masiku harus terus kita lakukan, lanjutnya.

Nawewi pun menanggapi pernyataan PDIP yang menyebut ada unsur politik dalam pengusutan soal Hasto.

Menanggapi hal tersebut, Nawewi beberapa kali menegaskan bahwa tugas pimpinan KPK adalah mencari dan menangkap Harun Masiku.

Saya tegaskan, saya sudah menginstruksikan tim penyidik ​​untuk menggeledah dan menangkap Masiku Harun, ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomorango mengaku belum mengetahui pasti ponsel Sekjen PDIP Hasto Cristianto disita penyidik ​​KPK.

Ponsel Hasto dan sejumlah uang kertas dikabarkan disita penyidik ​​KPK pada Senin (6 Oktober 2024) saat pemeriksaan terkait pengawasan mantan pejabat PDIP Harun Masiku.

Nawawi mengaku tidak mengetahui penyitaan tersebut karena saat itu sedang dalam perjalanan bisnis.

“Sejak saya beraktivitas di Surabaya kemarin, pagi ini saya sudah meminta kepada Wakil Menteri Eksekutif untuk menjelaskan apa yang terjadi seperti diberitakan kemarin,” kata Nawawi saat ditemui awak media usai pertemuan dengan Komite III Dewan Republik RI. kepada Rakyat Demokrat. Korea dan pimpinan KPK mengatakan di atas, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6 November 2024).

Menanggapi hal tersebut, Nawawi mengaku saat ini dirinya belum mengetahui pasti apa yang sebenarnya terjadi.

Nawewi mengaku kini sedang mencari informasi dan penjelasan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nawawi berkata: “Kebetulan saya datang tadi pagi, saya minta penjelasan kepada wali.”

Saat ditanya perkembangan pencarian Harun Masiku, Nawawi mengaku belum mendapat kabar apa pun dari tim penyidik.

Yang terpenting, dia menugaskan dan mengarahkan jajarannya untuk terus melacak buronan kasus suap Perubahan Waktu (PAW) DPR RI.

Dia berkata: “Saya belum mendengar apa pun dari layanan sidik jari tentang penggeledahan. Saya disuruh mencari HM. Kalau begitu, saya ingin meminta penjelasan kepada deputi.”

Pada Senin, 10 Juni 2024, penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita banyak barang milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto, saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Tim kuasa hukum menginformasikan, selain telepon genggam, KPK juga menyita buku agenda PDIP.

Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kepada wartawan, Selasa (11/6/2024), “Perlu diumumkan bahwa uang yang disita juga merupakan buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda Partai PDI Perjuangan.”

Kubu Hasto menentang penyitaan tersebut. Menurut tim pembela, agenda partai tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku yang sedang diselidiki KPK.

Ronnie berkata, “Saya menentangnya, karena ini adalah agenda partai yang uang kertasnya disita.”

Ronny mengatakan, selain telepon genggam dan laptop Hasto, penyidik ​​juga menyita telepon genggam Kushnadi, pegawai Hasto.

“Ponsel yang disita berupa dua buah telepon genggam milik Mas Hasto Cristianto, satu buah telepon seluler milik Kusnadi bersaudara, dan satu unit ATM milik Kusnadi bersaudara,” ujarnya.

“Tidak ada apa-apa dengan dua kartu ATM dan tiga ponsel milik kakak Harun Masiku (Kesar),” tambah Ronny.

Akibat protes terhadap penyitaan tersebut, kubu Hasto berencana melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK dan mengajukan banding atas permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *