TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Navawi Pmolango menjelaskan alasan penyidik KPK memeriksa direktur PT Smart Marsindo Shanti Aldo Nathalia terkait kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Pulau Maluku Utara, Abdu Kasba (Kepulauan Maluku Utara). AGK).
Menurut dia, penyidik tengah mendalami kasus pencucian uang Abdul Ghani Kasuba (TPPU).
“Kami mengelola TPPU. “Kita ingin lihat ada relevansinya atau tidak,” kata Nawawi, Selasa (11/06/2024) di Gedung DPR RI.
Namun Nawawi belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut kepada Shanti Alde yang merupakan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PDI Peryuangan.
Dia mengatakan, penyidik terus mengembangkan kasus korupsi Abdul Ghani Kasuba.
“Masih ada perkembangan dalam kasus Gubernur Nonaktif Maluku Utara, termasuk yang ini (Shanti Alda),” ujarnya.
Sementara itu, Nawawi menyerahkannya kepada penyidik jika memang ingin meminta keterangan lebih lanjut kepada Shanti Aldo terkait kasus korupsi Kashub Abdul Ghani.
“Itu sepenuhnya terserah penyidik,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Shanti Alda mengenal Abdul Ghani, Nawawi mengaku belum mendapat informasi apapun mengenai hal itu.
“Saya belum update,” katanya.
Sekadar informasi, Shanti Alda Nathalia memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024.
Shanti diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Abdul Ghani Kasuba.
Sebelumnya, Shanti Alda sempat dua kali mangkir atas undangan penyidik KPK, yakni pada 29 Januari dan Selasa 20 Februari 2024.
Menanggapi panggilan penyidik, Shanti mengaku penyidikan berjalan baik.
“Saya hadir untuk memenuhi undangan PKC dan alhamdulillah semuanya berjalan baik,” kata Shanti, Jumat (3/1/2024).
Sementara itu, Kepala Pemberitaan PKC Ali Fikri membenarkan bahwa Shanti menghadiri panggilan penyidik PKC untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai interogasi Shanti Alda.
Informasi yang kami terima benar, kata Ali.