Laporan dari surat kabar Tribune News, Fahimdi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomulango hingga acara makan siang gratis yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo-Gibran saat peluncuran di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) ) ditunjukkan. ) Sirif Hedayatullah Jakarta.
Hal itu diungkapkan Nawawi saat berbicara di depan umum dan menandatangani nota kesepahaman antara Komite Pemberantasan Korupsi dan UIN Jakarta tentang pemberantasan korupsi, Selasa (14 Mei 2024).
Nawawi pertama kali menjelaskan fungsi pokok Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pengawasan sistem administrasi pemerintahan.
Nawawi menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui wakil pengawasnya bertugas melakukan pengkajian terhadap seluruh kebijakan pemerintah, salah satunya terkait masyarakat binaan.
Dalam kebijakan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas menilai apakah kebijakan tersebut telah dilaksanakan dengan baik atau masih memerlukan proses penyaringan, lanjut Nawawi.
“Misalnya kajian bansos, sejumlah kebijakan pemerintah sudah dilakukan pemerintah,” jelas Navawi. “Apakah sudah sesuai atau perlu perbaikan, dll.”
Lanjutnya, inilah yang dimaksud dengan tugas mengawasi sistem ketatanegaraan negara.
Nawawi lantas menyinggung program makan siang gratis yang baru-baru ini diiklankan ke masyarakat.
Namun Nawawi tak banyak bicara soal makan siang gratis tersebut.
Namun, dia menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) otomatis akan mengusut program makan siang gratis tersebut jika pemerintahan baru benar-benar melaksanakan program tersebut.
“Di pemerintahan baru ini kita sering mendengar program makan siang gratis,” tutupnya. “Ini kemungkinan besar akan menjadi bagian dari investigasi Wakil Irjen KPK terhadap kebijakan ini jika diterapkan di kemudian hari.”