Ketua Komisi X Heran UKT Meroket: Padahal Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Besar

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi 

Padahal, menurut dia, pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah besar untuk pendidikan.

“Belakangan ini, mahasiswa dan orang tua murid mengeluhkan mahalnya Biaya Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai institusi pemerintah.” 

Selain itu, banyak orang tua juga yang menentang berbagai biaya sekolah pemerintah, antara lain biaya makan, biaya kegiatan, dan hadiah tanpa klausul, kata Huda mengutip laman resmi DPR RI, Sabtu (18 Mei 2024). 

Huda menjelaskan, Indonesia telah menerapkan wajib belanja sebesar 20 persen APBN pada anggaran pendidikan.

Tahukah Anda bahwa pengeluaran wajib adalah pengeluaran pemerintah atau pengeluaran yang diatur dengan undang-undang.

Menurut Huda, dana APBN untuk pendidikan telah diterima sebesar Rp665 triliun pada tahun ini. 

“Oleh karena itu, aneh jika porsi biaya pendidikan siswa semakin hari semakin meningkat, padahal porsi anggaran pendidikan APBN juga semakin meningkat,” ujarnya. 

Politisi Partai PKB ini khawatir jenjang pendidikan tinggi mengancam tujuan mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. 

Oleh karena itu, kata Huda, Komisi X DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia tetap terjangkau.

Nanti, Komisi 

Kami berharap dengan diselenggarakannya Panja ini mampu mengkaji faktor-faktor yang meningkatkan biaya pendidikan di Indonesia.

Panja juga melihat apakah seluruh lembaga pengelola anggaran pendidikan sudah memenuhi kebutuhan industri atau perlu adanya perbaikan.

“Serta strategi distribusi, strategi pengelolaan, dan penetapan tujuan,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa kalangan juga mengkritik operasi UKT di beberapa PTN.

Hal ini diketahui juga menyusul Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) pada tahun 2024. 

Proses ini diyakini menyebabkan peningkatan eksponensial pada jumlah Uang Kuliah Perorangan (PDB), UKT, dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI) yang menjadi mahasiswa. 

Mahasiswa dari berbagai daerah pun protes. 

Salah satunya dilakukan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melakukan aksi menentang mahalnya UKT di rektorat. 

Selain Unsoed, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo juga meminta rektor membatalkan UKT angkatan 9.

Presiden BEM UNS Solo Agung Lucky Pradita mengatakan UKT Kelompok 9 sangat berat bagi mahasiswa.

Sebelumnya UKT di UNS hanya terbatas pada kelompok 8.

Pertumbuhan UKT baru terjadi pada tahun ini. Menurutnya, UKT UKT sudah bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan.

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Riau (Unri) pun mengeluhkan mahalnya UKT.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *