Ketua Komisi X DPR Curiga Anggaran Pendidikan di Usulan RAPBN Turut Alokasikan Program Makan Gratis

Laporan Rizki Sandi Saputra, Koresponden Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi

Huda meragukan anggaran pendidikan yang diusulkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip Keuangan (KEM PPKF) dialokasikan untuk makan siang gratis bergizi.

“Saya kira saya ragu dan ini perlu dipastikan. Kemungkinan anggaran (makan siang) diambil dari sana (anggaran pendidikan) dan kalau itu terjadi maka akan menambah beban siswa. 20 persen Pelatihan itu adalah anggaran pendidikan, yang tidak seluruhnya mereka habiskan untuk pendidikan,” kata Huda dalam percakapan telepon dengan awak media, Rabu (29/5/2024).

Hal itu dikatakan Huda karena jumlah usulan anggaran pendidikan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk RAPBN 2025 mengalami peningkatan.

Namun menurut Huda, pihaknya belum menerima permintaan persentase kenaikan anggaran pada tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dimana anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp665 triliun atau 20 persen belanja wajib dari total anggaran RAPBN, sedangkan Kementerian Keuangan mengusulkan Rp741 triliun pada RAPBN 2025.

Ia lantas mengatakan tak setuju anggaran pendidikan benar-benar ada dana untuk makan siang dan susu gratis.

“Ini akan semakin menambah beban dan semakin menambah porsi yang kita perjuangkan saat ini dan nanti di RAPBN 2024-2025. Wajib pendidikan sebesar 20 persen harusnya dibelanjakan untuk kegiatan pendidikan,” ujarnya.

Namun Huda menegaskan, apa yang disampaikannya hanyalah opini dan konsep awal.

Dengan kata lain, klaim ini belum dapat dikonfirmasi dan diperlukan lebih banyak informasi dari pemerintah.

“Namun asumsi dasar saya harus ditelaah lebih lanjut, namun kenyataannya kami tidak setuju dengan penghapusan susu gratis dari wajib konsumsi 20 persen, karena ini lagi-lagi akan menjadi beban baru.” dikatakan.

“Pada saat yang sama, kita memperjuangkan belanja wajib 20 persen ini untuk sepenuhnya memenuhi kewajiban pendidikan,” kata Huda.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah anggaran pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Kami menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi dengan perbaikan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat pembahasan penerapan sistem makroekonomi dan prinsip kebijakan fiskal pemerintah. Di Jakarta, Senin (27/05/2024).

Sedangkan anggaran pendidikan tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun, maksimal Rp741,7 triliun, lebih banyak dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp665,02 triliun.

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk perbaikan gizi anak sekolah, peningkatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi PAUD dan perguruan tinggi secara keseluruhan, peningkatan kualitas guru, dan penguatan pelatihan vokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *